Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas/Klinik di Jepara
Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas/Klinik di Jepara
Surat keterangan sehat salah satu dokumen yang sangat penting untuk kita miliki. Terlebih kita butuhkan untuk melamar pekerjaan, membuat SIM, masuk sekolah atau perguruan tinggi hingga untuk mendaftar haji juga sangat diperlukan. Surat ini harus dilampirkan sebagai persyaratan melamar pekerjaan di perusahaan atau instansi.
Sebuah Surat keterangan sehat itu harus dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti puskesmas, klinik kesehatan atau rumah sakit. Tidak diperbolehkan memalsukan dengan cara membuat surat keterangan sehat sendiri, karena Surat keterangan sehat harus ditandatangani oleh dokter dan di stempel.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
- Langkah pertama anda adalah Pergi ke Puskesmas atau klinik kesehatan terdekat dan bawa uang secukupnya serta kartu identitas seperti KTP dan beberapa lembar foto ukuran 3×4*.
- Sesudah sampai disana silahkan Anda bertanya kepada petugas kesehatan atau bagian informasi dan pendaftaran tentang keperluan untuk pembuatan surat keterangan sehat.
- Kemudian petugas Itu akan meminta identitas anda biasanya berupa KTP karena untuk pendataan lebih lanjut dan diteruskan kepada pihak administrasi.
- Setelah itu, Anda akan diberikan nomor antrian oleh petugas dan menunggu untuk dipanggil ke ruang periksa.
- Ketika dipanggil oleh petugas, Anda akan masuk ke ruang periksa dan akan dicek segala tentang kesehatan. Kita akan melakukan Berbagai macam tes kesehatan yang akan dicek antara lain seperti : pengecekan berat badan, pengecekan tinggi badan, pengecekan golongan darah, cek buta warna, tes urin, cek kesehatan dan detak jantung, hingga biasanya ada beberapa puskesmas sampai mengecek kadar gula dalam darah.
- Setelah itu Anda akan ditanya tentang apakah pernah dirawat di Rumah Sakit atau penyakit apa yang pernah diderita sebelumnya. jawaban yang diberikan dari Anda sangatlah penting untuk tahap akhir dan keputusan dari surat kesehatan tersebut. Maka Anda harus jawab dengan jujur dan apa adanya.
- Setelah semua telah dilakukan, maka Anda sekarang tinggal membayar biaya pembuatan surat tersebut ke kasir puskesmas. Dan untuk mengenai biayanya, tiap tahun belum tentu sama. Biasanya rata-rata biaya surat ini berkisar 15.000 hingga 20.000 rupiah saja.
Post a Comment for "Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas/Klinik di Jepara"