Persyaratan Serta Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru
Hai sahabat bloger apabila pada kesempatan sebelumnya mimin membagikan sebuah info tentang lowongan pekerjaan tak lupa pula mimin akan membagikan sebuah informasi tentang persyaratan apa saja yang di butuhkan serta biaya untuk melakukan perpanjangan SIM C terbaru.
SIM C adalah merupakan sebuah tanda pengenal yang menunjukan bahwa diri kita telah layak untuk mengemudikan khususnya kendaraan roda 2 di jalan raya.Jadi apabila anda masih belum memiliki SIM C maka anda masih belum boleh untuk mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya.
Sahabat lokerjapati tahukah kalian bahwa masa aktif untuk SIM C ini memiliki masa aktif selama 5 tahun, Tentunya waktu yang sangat lama bukan.Dan ketika masa aktif SIM kalian akan habis maka segera mungkin lakukan perpanjangan SIM karena apabila anda sampai telat untuk memperpanjangannya maka yang akan terjadi adalah SIM C anda akan mengalami kadaluarsa dan anda akan mengulangi untuk membuat SIM C dari awal kembali.
Berikut adalah Syarat-Syarat Untuk Perpanjang SIM C Terbaru :
Di dalam melakukan perpanjangan SIM C ini ada 2 mekanisme yaitu dapat di lakukan secara offline maupun secara Online.
Berikut ini adalah persyaratan-persyaratan wajib yang harus di penuhi untuk melukan pengajuan perpanjangan SIM :
1.Lengkapi formulir pengajuan perpanjangan SIM anda
2.Siapkan KTP asli anda yang masih berlaku
3.Menyiapkan SIM lama anda yang ingin anda perpanjang
4.Melampirkan surat keterangan bahwasanya telah lulus di dalam uji keterampilan Simulator
5.Dan yang terakhir surat keterangan sehat mata
Tempat Untuk Melakukan Perpanjang SIM C
Untuk tempat perpanjangan SIM C biasanya berlokasikan di satpas atau lokasi pelayan SIM yang ada di kota-kota anda.
Biasanya bisa di lakukan di kantor Samsat, Kantor polres setempat, Atau SIM keliling yang ada di kota anda.
Cara Melakukan Perpanjangan Sim C Secara Online
Apabila di atas telah kita bahas mengenai mekanisme perpanjang SIM C secara Offline maka di bawah ini akan saya jelaskan tentang cara perpanjang SIM C secara Online.
Anda hanya cukup menyediakan persyaratan di atas pada saat melakukan proses pengajuan.
Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan SIM C melauli online :
1.Anda akan masuk pada proses registrasi SIM Online di http://sim.korlantas.polri.go.id;
2.Apabila anda sudah berhasil masuk maka langkah selanjutnya yaitu pilih pelayanan, Pilih SIM, dan pilih pendaftaran SIM Online
3.Kemudian anda akan di perintahkan untuk mengisikan mengisi data permohonan perpanjangan SIM
4.Isi data pribadi meliputi NIK KTP kemudian pilih cari dan isikan data pribadi anda secara benar
5.Kemudian isikan data keadaan darurat yang bisa untuk di hubungi
6.Kemudian pastikan data sudah sesuai dan lakukan konfirmasi data
7.Kemudian langkah selanjutnya adalah memilih cara pembayaran anda bisa memili beberapa opsi seperti melalui pembayaran BRIVA
8.Kemudian anda akan di perintahkan untuk memilih tanggal kedatangan untuk melaukan proses perpanjangan SIM C anda di Satpas yang sudah anda pilih, tips di dalam memilih tanggal usahakan jangan sampai melewati kadaluarsa SIM C anda
9.Langkah selanjutnya yaitu anda telah membaca serta telah mensetujui Registrasi SIM secara Online
10.Dan yang terakhir adalah anda akan mendapatkan informasi tentang kode bayar anda yang akan di kirimkan melalui e-mail dan sms ke nomor anda
Berikut Adalah Besarnya Biaya Perpanjang SIM C
Sahabat lokerjapati, Harga untuk pengurusan perpanjangan SIM C relatif sangatlah terjangkau yaitu sebesar Rp 75.000 saja anda sudah dapat menikmati fasilitas SIM baru.
Dan ada biaya administrasi layanan perpanjangan SIM secara Online yaitu sebesar Rp.5000
Nah sudah kita bahas bersama secara detail tentang Persyaratan Serta Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru semoga dapat memberikan sebuah informas yang sangat bermanfaat bagi kita semua.
Post a Comment for "Persyaratan Serta Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru "