Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru

Hai sahabat blog lokerjapati berjuma kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang cara registrasi kartu telkomsel untuk pengguna baru.Registrasi kartu sangatlah penting untuk dilakukan agar anda bisa menggunakan fasilitas dan layanan yang diberikan oleh telkomsel.Cara untuk melakukan registrasi kartu telkomsel juga tidak sesulit yang anda bayangkan asalkan anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam proses registrasi kartu telkomsel.Menegacu pada peraturan perundang-undangan yaitu dari menkominfo no.12 tahun 2016 yang menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan untuk setiap masyarakat yang ingin menggunakan kartu prabayar telkomsel untuk melakukan registrasi dengan menggunakan NIK Nomor Induk Kependudukan.Apabaila anda sebelumnya telah memiliki kartu telkomsel yang belum secara resmi di isi dengan NIK anda , Maka anda bisa untuk mendaftarkan ulang kartu telkomsel anda.

Registrasi kartu pelanggan telkomsel prabayar adalah sebuah proses pendaftaran oleh setiap konsumen atau pelanggan dengan menggunakan identitas diri yang tentunya sangat wajib dilakukan sampai data mereka bisa di validasi.Dengan memakai data NIK dan KK yang valid sebagaimana yang telah tercantum dalam Direktorat Jendral Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Replublik Indonesia.Ketentuan untuk melakukan registrasi kartu telkomsel prabayar ini tentunya berlaku untuk semua calon pengguna telkomsel prabayar.

Rgistrasi kartu terlkomsel dengan menggunakan NIK setidaknya telah berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2017.Tentunnya dengan melakukan registrasi kartu telkomsel aka nada banyak sekali manfaat yang akan anda peroleh.

Manfaat Melakukan Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar

Berikut adalah beberapa manfaat yang akan anda dapatkan dari melakukan registrasi kartu telkomsel prabayar dengan menggunakan NIK :

  • Perlindungan terhadap konsumen
  • Dengan melakukan registrasi kartu secara benar tentunya anda akan terhindar dari penyalahgunaan data dan juga hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak.
  • Penyediaan Layanan
  • Para konsumen tentunya akan sangat dimudahkan untuk melakukan beragam transaksi online.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar Untuk Pengguna Baru

Dalam melakukan proses registrasi kartu telkomsel alangkah baiknya agar anda melakukannya secara mandiri, Hal ini bertujuan agar data diri anda tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

  • Persiapkan Nomor Induk Kewarganegaraab (NIK) yang terdiri dari 16 digit angka yang tentunya telah terdaftar di data dukcapil.
  • Persiapkan Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari 16 digit dan telah terdaftar di dukcapil setempat.
  • Kirimkan format sms Reg(spasi)NIK#Nomor Kartu Keluarga#, Contoh: REG 272377388337#4848447484848448#
  • Dan untuk konsumen lama dari telkomsel untuk cara melakukan registrasi ulang kartu telkomsel adalah dengan menggunakan format : ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#, Contoh penulisannya : ULANG 252727626627#363663773682#.
  • Untuk registrasi kartu telkomsel prabayar sangatlah wajib untuk dilakukan oleh setiap pelanggan baru dari telkomsel maupaun pelanggan lama yang tentunya sesuai dengan peraturan dari kominfo No.12/2016 beserta dengan ketentuannya.

Hal-hal Yang Perlu Di Perhatikan Pada Saat Melakukan Proses Registrasi Kartu Prabayar

Berikut adalah hal-hal yang perlu untuk anda lakukan ketika melakukan proses registrasi kartu telkomsel prabayar :

  • Registrasu bisa dilakukan oleh pelanggan langsung, Tanpa adanya bantuan dari pihak manapun atau anda juga bisa untuk datang langsung ketempat gerai miliki dari mitra telkomsel.
  • Registrasi kartu prabayar telkomsel dengan menggunakan NIK dan KK maksimal hanya bisa dipergunakan maksimal 3 nomor saja.
  • Sedangkan bagi pelanggan yang ingin melakukan registrasi lebih dari 3 nomor maka bisa berkonsultasi langsung ke kantor grapari telkomsel yang ada di daerah anda.
  • Bagi warga Negara Asing (WNA) yang ingin menggunakan kartu telkomsel prabayar maka harus melakukan registrasi kartu telkomsel dengan mengunjungi grapari telkomsel serta membawa dokumen seperti Paspor, Kitas, dan Kitap.
  • Untuk Batas Waktu registrasi bagi pelanggan lama pengguna kartu telkomsel adalah pada tanggal 28 Februari 2018.Apabila batas waktu telah melebihi tanggal tersebut namun anda masih ingin melakukan proses registrasi ulang maka anda bisa mengunjungi kantor grapari telkomsel yang berada di daerah anda.

Demikian artikel tentang cara registrasi kartu telkomsel untuk pengguna baru, Semoga informasi yang mimin berikan ini dapat bermanfaat untuk anda semua khususnya bagi kalian yang ingin menggunakan kartu telkomsel prabayar.

Post a Comment for "Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk Pengguna Baru"