Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mudah Mendapatkan Set Top Box TV Digital Secara Gratis Dari Kominfo Tanpa Harus Bayar

Cara mendapatkan set top box tv digital – Baru-baru ini kominfo telah mengumumkan bahwa tv analog sudah tidak akan bisa di pergunakan lagi dan para masyarakat haru berpindah pada sebuah layanan TV Digital.Sehingga anda harus menambahkan sebuah perangkat khusus agar nantinya TV yang anda miliki bisa di pergunakan pada layanan TV digital dan perangkat tersebut adalah bernama Set Box TV.Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setidaknya akan memberikan sebuah bantuan dengan memberikan sebanyak 6,7 juta set box tv secara gratis kepada para masyarakat yang tebilang kurang mampu tanpa anda harus membelinya pada toko elektronik.

Langkah yang dilakukan oleh pihak kominfo ini adalah sebagai salah satu terobosan dalam mendukung perpindahan dari TV Analog ke TV Digital.Yang akan mulai di berlakukan pada tanggal 30 April 2022 mendatang.Sehingga untuk seluruh siaran yang menggunakan TV analog akan secara otomatis di hentikan pada tanggal tersebut.Salah satu kegiatan yang dinamakan sebagai analog switch off (ASO) tentunya akan di berlakukan secara bertahap dan serentak di seluruh Indonesia.Dengan adanya sebuah perangkat tambahan berupa set box tv maka para masyarakat tidak harus mengganti TV analog ke TV digital.

Sehingga dengan adanya perangkat tersebut para masyarakat tidak harus membeli sebuah TV Digital yang kita tahu untuk harganya sendiri sangatlah mahal.Untuk besaran harga set box di toko elektronik biasanya di jual mulai dari harga Rp.100.000 sampai dengan harga Rp.300.000 per setu box.

Pasti dari kalian pada saat ini banyak yang bertanya-tanya tentang bagaiman cara mendapatkan STB TV secara gratis dari KOMINFO ? Tentunya anda tidak perlu khawatir sebab lokerjapati telah memiliki informasi agar anda bisa memperoleh Set top box TV Digital dari pemerintah secara gratis tanpa harus membelinya ke toko elektronik.

Syarat Mendapatkan Set Box TV Secara Gratis Dari Kominfo 

Agar bisa mendapatkan set box tv dari Kominfo secara gratis maka para masyarakat harus terdaftar dan terdata di Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.Sebab pemberian set box tv secara gratis ini adalah merupakan sebuah kegiatan pemberian bansos kepada para masyarakat yang terboilang masih kurang mampu.

Berikut ini adalah persyaratan yang harus anda penuhi untuk bisa mendapatkan set box tv secara gratis dari kominfo yang telah di kutip dari laman web resmi milik kominfo :

  • Warga Negeara Indonesia (WNI)
  • Masuk pada kategori golongan masyarakat kurang mampu
  • Minimal pada satu kelaurga memiliki 1 TB analog yang masih bisa  untuk di pergunakan
  • Sudah terdaftar pada DTKS Kemensos atau telah mendaftar pada sebuah perangkat daerah
  • Bertempat tinggal di daerah yang masih tercangkup terdampak ASO

Cara Mendapatkan Set Box TV Analog Secara Gratis Dari Kominfo

Untuk cara mendapatkan set box tv secara gratis maka para masyarakat harus melakukan pengecekkan terlebih dahulu apakah data mereka telah ada di DTKS.Apabila bila masih belum ada maka anda bisa menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk bisa mendaftarkan diri.

Selain itu anda juga bisa mengunduh sebuah aplikasi yang bernama Cek Bansos  untuk melihat tentang bansos apa saja yang disalurkan kepada masyarakat untuk bisa anda ikuti.Apabila persyaratan sudah anda persiapkan , Maka kini anda sudah bisa mendapatkan set box tv ditigital secara gratis dengan mengikuti panduan berikut ini :

  • Unduh aplikasi cek bansos terlebih dahulu
  • Kemudian masuk pada aplikasi cek bansos
  • Kemudian pilihlah menu daftar usulan
  • Kemudian lakukan pendaftaran diri anda serta anggota keluarga anda yang lainnya 
  • Pastikan bahwa data diri anda telah terdaftar di DTKS Kemensos
  • Kemudian pada menu daftar usulan, Pilihlah menu tambah usulan

Kemudian gunakan NIK KTP dan KK untuk proses validasi data apakah data yang anda berikan telah sesuai dengan yang ada di DTKS Kemensos

Apabila data telah berhasil untuk di validasi maka langkah selanjutnya adalah pilih jenis Bantuan sosial yang akan anda ajukan yaitu mengenai mendapatkan bantuan set box tv digital secara gratis dari kominfo

Pendistribusian Set Box TV Didital Dari Kominfo

Dalam proses melakukan pendistribusian set box tv digital secara gratis kepada kominfo, Maka pihak kominfo akan menggandeng sebuah pihak ketiga yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pendisribusian perangkat set box tv.Nantinya untuk proses pendistribusian Set box tv digital akan di lakukan secara door to door pertanggal 15 Maret sampai dengan tanggal 30 April 2022.

Proses awal yang akan di lakukan oleh pihak kominfo adalah dengan mengirimkan set box tv digital pada sebuah gudang penyelenggara di tiap kabupaten dan kota.Dan para petugas akan mendatangi secara langsung kerumah penerima bantuan set box tv gratis dari kominfo.Nantinya pihak petugas juga akan melakukan pengecekkan data kembali, Dan apabila teryata data yang diberikan kurang sesuai maka STB akan di kembalikan lagi ke gudang penyimpanan.

Demikian artikel tentang cara mudah mendapatkan set top box TV digital secara gratis dari kominfo tanpa harus bayar, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua.Khususnya untuk kalian yang pada saat ini ingin mendapatkan sebuah set box tv gratis dari kominfo namun masih belum mengetahui tentang bagaimana cara untuk mendapatkannya.

Post a Comment for "Cara Mudah Mendapatkan Set Top Box TV Digital Secara Gratis Dari Kominfo Tanpa Harus Bayar"