Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Jepara Terbaru

Jepara - Hai Sahabat Blog Lokerjapati berjumpa kembali apabila pada kesempatan sebelumnya mimin membagikan sebuah informasi tentang lowongan pekerjaan tak lupa pula mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Mebuat SKCK Di Jepara Terbaru khusus untuk anda.

Pengajuan SKCK pada wilayah Kota Jepara dapat kita tempuh dengan dua cara, yaitu secara Online dan Offline.Pemohon dapat untuk langsung hadir pada bagian SKCK sebelah barat lapangan Polres Kota Jepara.

Bapak Iptu Adhi Purnomo selaku Kasat Intel Polres Jepara mengatan bahwa pihaknya dalam hal ini tetap menerapkan tentang SOP di dalam pembuatan SKCK.

Berikut Adalah Syarat Pembuatan SKCK Di Kota Jepara :

  1. Membawa foto copy atau identitas lain
  2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Membawa Foro Copy Akta kelahiran
  4. Melakukan pembuatan sidik jari yang akan di pandu oleh petugas
  5. Menyerahkan foto copy paspor bagi yang ingin keperluan untuk keluar negeri
  6. Menyiapkan pasp photo berukuran 4 x 6 berwarna dengan background warna merah
  7. Dan rekomendasi dari catatan kepolisian sesuai dengan keperluan pemohon

Prosedur Pembuatan SKCK Di Jepara

  1. Serahkan berkas anda pada loket
  2. Kemudian petugas akan melakukan pencatatan terhadap identitas anda
  3. Kemudian anda akan melakukan proses pembuatan sidik jari
  4. Apabila berkas pemohon sudah di nyatakan lengkap dan sesuai oleh petugas maka untuk pembutan SKCK akan segera di proses oleh petugas

Cara Membuat SKCK Di Jepara Secara Online

Untuk pembutan SKCK secara Online pemohon tetap di wajibkan untuk datang ke kantor POLRES dengan membawa bukti kode registrasi yang telah di dapat dari pendaftaran Online melalui website https://skck.polri.go.id/.

Kemudian cetak kode registrasi yang sudah di dapat dan bawa pada loket pendaftaran SKCK Polres Kota Jepara.Selanjutnya petugas akan mengecak data-data yang anda berikan apakah sudah sesuai atau belum.

Biaya Pembuatan SKCK Di Kota Jepara

Untuk biaya pembutan SKCK Di Kota jepara adalah sebesar Rp.30.000 mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis serta biaya atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada lingkungan POLRI.

Lamanya Pembuatan SKCK Di Kota Jepara

Proses Pnerbitan atau pencetakan SKCK adalah tidak kurang dari satu hari kerja saja, Terelbih apabila berkas pemohon sudah lengkap dan sesuai maka untuk waktu hanya berkisar antara 25 menit lamanya.

Dan apabila waktu pembuatan SKCK melebihi waktu 1 x 24 jam maka anda akan mendapatkan dispensasi SKCK yang anda buatan nantinya akan di antar langsung ke rumah anda.

Demikianlah artike seputar Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Jepara Terbaru semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Post a Comment for " Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Jepara Terbaru"