Persyaratan Menikah Di Rumah Terbaru Hemat Biaya
Hai sahabat blogger berjumpa kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang persyaratan menikah di rumah hemat biaya.
Menikah bukanlah sesuatu hal yang sangat sulit untuk di lakukan apabila kita mengerti tentang prosedure-prosedur apa saja yang harus di lakukan agar prosesi pernikahan dapat di laksanakan.
Tetapi apabila kita kurang paham tentang hal-hal apa saja yang perlu untuk di lakukan maka semua akan terasa sangat sulit.
Berikut ini adalah tips agar acara nikah dapat berjalan dengan baik :
- Tentukan hari terbaik untuk melakukan prosesi akad nikah jauh-jauh hari anda bisa memusyawarakan dengan kedua bela pihak.
- Menyiapkan dana sesuai dengan budget anda
- Memilih tempat yang sesuai dengan keinginan kedua calon mempelai untuk melakukan proses ijab kobul
- Meyiapkan hal-hal yang di butuhkan sebelum berlangsungnya acara nikah seperti mas kawin dan lain sebagainyaMenyiapkan mental anda karena pasti anda akan merasa tegang pada saat acara pernikan di laksanakan
Yang kita bahas berikut ini adalah mengenai tentang cara nikah di rumah ya guys.
Tetapi tentunya kalian semua harus tau tentang persyaratan-persyaratan apa saja yang di perlukan.
Apabila budget anda minim kami sarankan agar anda menikah secara sederhana saja bisa di KUA atau di rumah tetapi apabila budget anda lebih dari cukup anda bisa melangsungkan prosesi pernikahan yang terbilang cukup mewah bisa di gedung,di Hotel ,atau di tempat wedding lainnya.
Menikah di rumah juga memiliki banyak manfaat di antaranya adalah anda tidak perlu rept untu menyiapkan dekorasi atau konsep , Dekorasi pelaminan, Tempat duduk tamu undangan, dan masih banyak lagi yang tentunya hanya akan menambahkan biaya pengeluaran yang sangat besar.Tinggalkanlah kata-kata gengsi yang timbul dari dalam diri kita apabila kita tida memiliki cukup dana untuk melakukan prosesi pernikahan yang cukup mewah.
Persyaratan-Persyaratan Menikah Di Rumah
- Menyiapkan berkas persyaratan Menikah
- Pihak KUA telah menentukan berkas apa yang wajib untuk kita siapkan,
Dari Kementrian Agama Replublik Indonesia telah memberitahukan bahwasanya Kantor Urusan Agama tetap menerima pencatatan Nikah yang dapat di lakukan secara Online pada website resmi simkah.kemenag.go.id.
Di bawah ini adalah persyaratan-persyaratan menikah yang wajib untuk di persiapkan :
- NIK Calon Suami
- NIK Calon Istri
- NIK dari Orang tua atau Wali
- Menyiapkan N1 atau surat pengantar dari kelurahan atau desa
- Menyiapkan N3 atau surat persetujuan dari mempelai
- surat akta cerai
- Menyiapkan surat ijin dari komandan apabila pengantin adalah anggota TNI/POLRI
- Mnyiapkan surat akta kematian apabila calon pengantin janda atau duda
- Surat izin atau dispensasi dari pengadilan agama jika calon pengantin memiliki usia di bawah umur atau 19 tahun ke bawah
- Surat izin dari kedutaan besar apabila calon pengantin adalah WNA
- Foto copy KTP
- Foto copy akta kelahiran calon pengantin
- Menyiapkan Pas Photo berukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
- Pas Photo berukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Adapun berkas di atas di gunakan sebagai keperluan untuk mengurus surat nikah atau buku nikah. Salah satu hal yang wajib anda lakukan apabila ingin melangsungkan prosesi pernikahan di rumah adalah mengundang penghulu ke rumah anda.
Besarnya biaya yang tercantum dari peraturan pemerintah no 47 tahun 2014 adalah Rp.600.00.untuk mendatangkan penghulu ke rumah anda
Di bawah ini adalah peryataan yang di keluarkan oleh kementrian agama di akun instagran resminya tentang prosesi akad selama masa pandemi ini :
- Prosesi akad di lakukan pada tempat yang terbuka serta memiliki ventilasi yang baik
- Membatasi banyaknya orang yang ikut serta di dalam prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang saja
- Menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker,hansanitizer,masker serta sarung tangun untuk menghindari bersentuhan dengan kulit dan menerapkan phisical distancing.
Demikianlah informasi seputar Peryaratan Menikah Di Rumah semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi kalian yang akan melangsungkan prosesi pernikahan.
Post a Comment for "Persyaratan Menikah Di Rumah Terbaru Hemat Biaya"