Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Mendaftar KIP Kuliah Terbaru

Hai sahabat blog lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan yang berbahagia ini, mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Mendafatar KIP Kuliah Terbaru.

Kartu Indonesia Pintar atau (KIP-Kuliah) adalah sebuah sarana yang di berikan oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi para calon mahasiswa yang berprestasi untuk menempuh pada jenjang yang lebih tinggi.

Di kutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id Berikut adalah beberapa  manfaat yang akan kalian dapatkan apabila telah memperoleh KIP-Kuliah :

  1. ang jelas untuk melakukan proses registrasi KIP-Kuliah tidak ti pungut biaya sama sekali alias gratis.
  2. Bebas biaya pendidikan yang di bayarkan langsung pada perguruan tinggi.
  3. Besarnya subsidi biaya hidup yang akan kamu dapatkan selama menjalni proses perkuliahan adalah sebesar Rp.700.000 jumlah tersebut tergantung dari wilayah tempat kalian berasal.

Apabila terdapat pihak lain yang memungut biaya pada calon peserta pendaftar, atau menerima KIP-Kuliah tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di jelaskan maka bisa melapor pada Hlepdesk KIP Kuliah.

Apakah KIP-Kuliah Sama dengan Beasiswa ?

KIP-Kuliah adalah bantuan dari pemerintah yang di berikan kepada lulusan terbaik baik itu dari sekolah swasta atau Negeri serta memiliki keterbatasan secara Ekonomi atau financial.Berbeda halnya dengan Beasiswa yang lebih berfokus kepada pemberian dukungan dana terhadap mereka yang memiliki prestasi baik.Hal tersebut telah di jelaskan pada Pasal 76 Undang-undang No 12 Tahun 2012 yang menerangkan tentang Pendidikan tinggi.

Walaupaun demikian calon peserta wajib untuk untuk mengikuti segala syarat prestasi serta lainnya yang telah di tetapkan oleh kemendikbud untuk menjamin bahwa peserta tersebut memang benar-benar mempunyai potensi serta memiliki kemauan yang luar biasa untuk menyelesakan perguruan tinggi.Jangan sampai ketika nanti sobat sudah di bantu oleh pemerintah tapi ujung-ujungnya berhenti kuliah di tengah jalan dan tidak di teruskan kembali tentu sangat di sayangkan.Lebih baik kita tidak mengikuti program tersebut apabila sobat hanya sekedar coba-coba saja.Sebab akan sia-sia nantinya, lebih baik kesempatan tersebut di berikan kepada yang lebih membutuhkan.

Jadwal Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2021

Jadwal pendaftaran KIP-Kuliah dapat sobat akses pada laman : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sebab perlu di perhatikan bahwa jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sehingga perlu untuk kalian lakukan pengecekan secara berkala.Dan apabila ada pengumuman terbaru seputar KIP-Kuliah kalian dapat mengetahuinya secara update.

Kapan Pengumuan KIP-Kuliah Penerima Bantuan KIP-Kuliah ?

KIP-Kuliah adalah merupakan sebuah bantuan yang di berikan oleh pemerintah kepada mahasiswa kurang mampu yang telah mengikuti serangkain seleksi sebagai mahasiswa PT.

Setelah kalian melakukan proses pendaftaran maka akan di lakukan proses Verikikasi apakah kamu layak untuk mendapatkan bantuan KIP-Kuliah.Pada saat melakukan prosesi pendaftaran ulang semua peserta telah lulus pada tahap sebelumnya sesuai dengan pesyaratan yang telah di tentukan oleh kemendikbud.

Aapabila teryata pada saat proses Verifikasi kamu tidak layak untuk mendapatkan bantuan KIP-Kuliah atau teryata para sobat sudah mampu seacara Finansial maka ada beberap kemungkinan yang bisa terjadi.

Berikut adalah penjelasannya :

1.Apabila di anggap ada sebuah kelalaian ringan / tidak di sengaja maka calon peserta tetap tidak akan mendapatkan bantuan KIP dan akan terdaftar sebagai calon mahasiswa pada jalur regular.

2.Apabila peserta di anggap melakukan kecurangan data berupa pengisian yang di lakukan secara tidak benar, maka secara otomatis kamu tidak akan mendapatkan bantuan KIP-Kuliah dari pemerintah.Karena pembiayaan ini hanya di peruntukan bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki semangat jua untuk menempuh pada pendidikan yang lebih tinggi.

Status kelayakan biasanya akan di ketahui dari adanya laporan dari masyarakat , Contohnya calon mahasiswa yang akan menerima KIP-Kuliah teryata orang tuanya traveling keluar Negeri setiap tahun, Sawah orang tuanya ada di mana-mana dan lain sebagainya.Tentu hal ini sangat tidak di benarkan sebab di lain sisi akan sangat merugikan banyak pihak.Tentunya dalam hal ini kemendigbud selalu melakukan kordinasi tentang verifikasi ulang apakah memang benar bahwa penerima bantuan KIP-Kuliah ini adalah benar-benar mahasiwa yang tidak mampu secara ekonomi.

Baca Juga Artike Terkait : Cara Mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021

Apakah Mahasiwa Aktif Boleh Mendaftar Padda Program KIP-2021 ?

Jawabannya adalah tidak boleh sebab program yang satu ini hanya di khusukan bagi mereka yang baru lulus SMA/SMK yang sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun.

Apakah Penerima KIP-Kuliah Boleh mendapatkan Beasiswa selain KIP-Kuliah ?

Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan ini tentunya boleh untuk mengajukan permohonan Beasiswa lainnya berbeda halnya dengan jenis KIP-Kuliah APBN.

Apakah Penerima KIP-Kuliah Boleh Untuk Melangsungkan Pernikahan ?

Pada dasarnya prinsip untuk melangsungkan sebuah pernikahan tidak di atur oleh Kemendigbud, Akan tetapi apabila pada saat kalian melngsungkan prosesi pernikahan maka dengan demikian kewajiban untuk pembiayaaan kuliah anda sudah berpindah kepada tanggung jawab seorang suami.Yang tentunya dengan demikian maka status kalian sudah tidak termasuk di dalam penerima KIP-Kuliah dari pemerintah lagi.Alangkah baiknya apabila kalian menyeselaikan perkuliahan sampai lulus dan kemudian melangsungkan pernikahan.

Serta perlu untuk di perhatikan bahwa pemberhentian bantuan KIP-Kuliah ini secara otomatis akan di berhentikan apabila teryata penerima sudah memiliki financial yang cukup.

Contohnya dalam satu kasus terdapat mahasiswa yang kedapatan membeli barang mewah seperti mobil, emas dan lain sebagainya tentu ini sangat melanggar terhadap pedoman yang telah di tetapkan oleh Kemendigbud.Maka pada kasus tersebut akan di kirimkan sebuah tim verifikasi untuk menindak lanjuti kelayakan peserta terhap penerimaan KIP-Kuliah.

Cara Melakukan Pendaftaran KIP-Kuliah Secara Online 

Beikut adalah langkah-langkah yang bisa kalian lakukan untuk mendaftar KIP-Kuliah secara Online :

  • Masuk pada halaman resmi Kemendigbud di https://kip-kuliah.go.id masuk pada menu registrasi
  • Langkah kedua Memasukan Nomor Induk Kepndudukan
  • Memasukan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional
  • Meamasukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Maskan email untuk melakukan proses Verifikasi pastikan anda mengisikan alamat e-mail dengan benar.
  • Kemudian klik proses selanjutnya.

Perlu di kalian perhatikan bahwa untuk mengikuti proses pendaftaran KIP-Kuliah 2021 hanya di peruntukan bagi siswa dan siswi pada lulusan tahun 2021, 2021, serta 2019 yang pada sebelumnya belum pernah terdaftar pada perguruan tinggi.

Demikianlah informasi seputar Cara Dan Syarat Mendaftar KIP Kuliah Terbaru semoga dapat bermanfaat buat kalian semua.Dan selamat untuk mencoba!!.

Post a Comment for " Cara Dan Syarat Mendaftar KIP Kuliah Terbaru"