Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang

Hai sahabat blog lokerjapati khusunya untuk warga Senarang berjumpa kembali pada kesempatan yang berbahagia ini, mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang.Buat kalian yang baru lulus Sekolah, Kuliah, Ataupun sedang mencari sebuah lapangan pekerjaan maka tidak ada salahnya buat kalian untuk membuat sebuah AK 1 (Kartu Kuning) yang berfungsi untuk memudahkan kalian dalam mencari sebuah lapangan pekerjaan.

Pengertian AK 1 (Kartu Kuning) adalah merupakan sebuah kartu yang di buat oleh Dinas Ketenagakerjaan yang di peruntukan bagi masyarakatnya agar mereka dapat memiliki sebuah indentitas bahwa mereka memang benar belum memiliki suatu pekerjaan.Disnaker sendiri nantinya akan mendata bagi mereke yang melakukan pendaftaran.Dan nantinya data tersebut akan di simpan pada Data Base Disnaker untuk di salurkan kepada perusahaan atau instansi yang membutuhkan.

Untuk pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang sangat mudah di lakukan asalkan kalian mengerti tentang persyaratan serta langkah-langkah apa saja yang harus di lakukan.

Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang

Berikut adalah persyaratan yang harus kalian penuhi agar kamu dapat memiliki Kartu Kuning yang di terbitkan oleh Disnaker :

  1. Melampirkan Foto Copy Kaputen atau Kota Semarang yang masih berlaku
  2. Ijazah terakhir yang telah di legalisir
  3. Foto berukuran 3x4 berwarna sebanyak 1 lembar
  4. Surat Refrensi bekerja jika ada
  5. Sertifikat keterampilam khusus apabila ada
  6. Dalam pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) di Semarang tidak boleh di wakilkan

Lama waktu yang di butuhkan untuk pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) di Semarang adalah kurang lebih sekitar 15 menit tergantung dari banyaknya antrian.

Langkah-Langkah Membuat AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang

  • Persiapkan semua berkas yang sudah mimin sebutkan di atas jadikan pada satu map
  • Pergi ke kantor Disnaker yang ada di Kota Semarang
  • Mencari tempat yang menyediakan layanan pembuatan AK 1 
  • Serahkan semua berkas yang sudah kalian bawa kepada petugas
  • Kalian akan di berikan formulir pendaftaran oleh petugas
  • Petugas akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang telah kalian berikan
  • Apabila sudah sesuai petugas akan mencetak AK1 (Kartu Kuning) dan menyuruh kalian untuk membawa kartu tersebut kepada petugas validasi
  • Kalian akan di suruh untuk melakukan foto copy terhadap kartu yang sudah jadi , sebab foto copy an tersebut akan di legalisir oleh petugas
  • Dan selamat proses pembuatan AK 1 mu sudah selesai

Biaya Pembuatan AK 1 Di Kota Semarang

Dalam pembuatan Kartu Kuning tidak di pungut biaya sama seklai atau gratis, kalian hanya perlu menyiapkan uang untuk keperluan foto copy dan biaya pembelian map saja.

Tempat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang

1.Disnaker Kota Semarang yang beralamatkan di Jalan KI Mangunsarkoro No 21, Karang Kidul Kecamatan Semarang, Jawa Tengah, Kode Pos 50241.

Jam Operasional :

Hari Senin sampai Kamis buka pada pukul 07.30 sampai 15.30

Hari Jumat buka pada pukul 07.30 sampai 11.30

Hari Sabtu dan Minggu Tutup

2.Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah yang beralamatkan di Jalan Pahlawan No 16, Pleburan Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang Jawa Tengah, Kode Pos 50241.

Jam Operasional :

Hari Senin sampai Kamis buka pada pukul 07.00 sampai 15.30

Hari Jumat buka pada pukul 07.00 sampai 14.00

Hari Sabtu dan Minggu tutup

Sudah kita simak bersama infromasi seputar  Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang, semoga apa yang mimin sajikan ini dapat bermanfaat untuk kalian semua.

Post a Comment for " Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Semarang"