Persyaratan Pisah KK Lengkap Dengan Prosedurenya
Lokerjapati.blogspot.com - Hai sahabat blog lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan yang berbahagia ini mimin akan membagikan informasi tentang Persyaratan Pisah KK Lengkap Dengan Prosedurenya.
Informasi yang kamu sajikan ini di peruntukan buat para sobat yang kebingungan di dalam cara kepengurusan pisah Kartu Keluarga.
Sahabat lokerjapati , Kartu Keluarga atau KK adalah sebuah dokumen penting yang harus di miliki oleh semua kepala keluarga.Karena akan mencantumkan mengenai susunan, hubungan serta jumlah anggota keluarga.
Ada banyak sekali peyebab yang membuat kalian harus melakukan proses yang satu ini salah satunya adalah karena pisah dari kedua orang tua.
Kepengurusan Pisah KK tidak serumit yang sobat bayangkan , buat kalian yang belum paham sama sekali maka simak ulasannya sampai habis agar sobat bisa mengerti sehingga dalam pengurusannya tidak akan mengalami sebuah kesulitan.
Manfaat Kepemilikan Kartu Keluarga
Sebelum kita membahas inti dari masalah , sobat juga harus tahu terlebih dahulu tentang manfaat yang akan di dapat apabila sudah memiliki KK.
Berikut adalah manfaat dari (KK) Kartu Keluarga :
- Menjadikan sebuah bukti yang sah bahwasanya seseorang tersebut adalah benar dari keluarga si A.
- Merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus sobat miliki untuk beberapa pengurusan dalam pembuatan BPJS, Membuat Akta Kelahiran dan lain sebaginya.
- Salah satu persyaratan untuk mendaftarkan anak kita masuk sekolah.
- Untuk menngajukan pembuatan kartu kredit.
Syarat Pecah KK Terbaru
Setelah mengetahui tentang banyak manfaat yang akan kalian dapatkan, maka berikut adalah persyaratan pecah kk yang di lansir dari SIPP KemenpanRB.
Dan perlu di perhatikan bahwa persyaratan pecah KK ini kemungkinan untuk setiap daerah berbeda-beda.Namun secara garis besarnya adalah sama.
Berikut adalah syarat pecah KK :
- Kartu Keluarga asli orang tua perempuan dan laki-laki
- Mengisi formulir FI.01 yang telah di sediakan
- Foto copy Buku Nikah
- Surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa setempat
- Foto copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Ijazah Terakhir
Baca juga artikel terkait : Cara Mengurus Surat Pindah Domisili KK Dan KTP Terbaru
Prosedure Pecah Kartu Keluarga (KK)
- Pergi ke kantor Dukcapil yang ada di tempat kalian
- Kemudian melengkapi berkas yang telah di sediakan
- Pemohon mengambil antrian tunggu yang sudah di sedaiakan sampai mendapat panggilan
- Apabila sudah di panggil pemohon menyerahkan berkas kepada petugas Front Office
- Kemudian Front Office kemudian melakukan pemeriksaan terhadap berkas dari pemohon dan melakukan proses verifikasi berkas apabila di rasa sudah benar dan sesuai
- Proses Verifikasi akan sampai ke atasan untuk di lakukan proses penginputan oleh petugas operator kedalam SIAK untuk di lakukan proses pencetakan KK yang baru
- Setelah KK di cetak dan memperoleh tanda tangan oleh Kepala Dinas Dokumen Kartu Keluarga lalu akan di serahkan kepada Pemohon pada hari itu juga
- Proses pembuatan Pisah KK sudah selesai dan bisa sobat bawa pulang
Waktu Pembuatan Pisah KK
Adalah 1 hari kerja saja apabila tidak ada masalah dalam jaringan SIAK
Biaya Pembuatan Pisah KK Terbaru
Biaya dapat di kenakan apabila pemohon terlambat di dalam melakukan perubahan terhadap Kartu Keluarga (KK) batas keterlambatannya adalah melebihi 1 bulan setelah terjadinya peristiwa perubahan kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, penceraian, dan hal-hal penting lainnya.Biaya yang harus di bayarkan semata-mata hanyalah denda administrasi keterlambatan dalam pelaporan terhadap susunan atau perubahan pada KK.Berdasarkan peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2013 dengan besarkan denda untuk keterlambatan di atas 1 bulan adalah sebesar Rp.5000, Terlambat di atas 6 bulan Rp.10.000, Perubahan Biodata Rp.10.000, serta terlambat untuk memberitahukan kedatangan sejak di terbitkannya surat keterangan datang WNI adalah sebesar Rp.10.000.
Demikianlah informasi seputar Persyaratan Pisah KK Lengkap Dengan Prosedurenya semoga dapat bermanfaat buat kalian semua.
Post a Comment for " Persyaratan Pisah KK Lengkap Dengan Prosedurenya"