Cara Mengurus Surat Pindah Domisili KK Dan KTP Terbaru
Lokerjapati.blogspot.com – Hai sahabat berjumpa kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang cara mengurus surat pindah Domisili KK dan KTP Terbaru.
Buat kalian yang berencana untuk pindah keluar kota, atau kedaerah lain maka wajib untuk merubah data yang ada pada KK dan KTP kalian.Untuk merubahnya tidak sesulit yang sobat bayangkan asalkan mengetahui tentang langkah-langkah apa saja yang harus di lakukan.
Tempat pengurusan surat pindah domisili adalah di kantor Disdukcapil yang ada di daerah sobat.
Pengurusan surat pindah domisili sekarang tidak sesulit seperti dulu pemerintah sendiri sudah berkomitment memudahkan masyarakat di dalam pengurusan surat menyurat.
Berkas Apa Saja Yang Harus Di Siapkan Untuk Pindah Domisili ?
Biar sobat tidak bolak-balik untuk melakukan proses pindah domisili maka wajib untuk mengetahui dokumen apa saja yang di perlukan di dalam pembuatannya.
Berkas yang di butuhkan saat ini untuk mengurus surat pindah domisili tidaklah jauh berbeda dengan persyaratan sebelumnya.
Hanya yang membedakan saat ini adalah birokrasi tidak sesulit pada tahun-tahun sebelumnya.Sehingga pembuatannyapun tidak membutuhkan waktu yang cukup lama.
Berikut adalah berkas yang di butuhkan untuk mengurus surat pindah domisili :
- KTP asli dan Fotocopy
- Kartu Keluarga asli dan Fotocopy
- Foto berukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan pindah yang di peroleh dari RT dan RW setempat
- Surat pengantar pindah yang telah mendapatkan stempel dari kelurahan
- Siapkan juga beberapa buah pas photo berukuran 4 X 6 sebagai jaga-jaga apabila di minta juga oleh petugas
Manfaat Surat Pindah Domisili
Surat pindah domisili tidak boleh kalian anggap enteng, sebab apabila kalian tidak segera untuk mengurusnya sebab dapat memudahkan kalian pada saat melakukan beberapa proses administrasi.
Contohnya pada saat acara pemilu serta urusan financial lainnya kalia akan di minta untuk memberikan data domisili terbaru sesuai dengan alamat kalian saat ini.
Itulah salah satu alasan kenapa surat pindah domisili ini sangat penting untuk di buat.
Berikut adalah manfaat penting lainnya yang bisa kalian dapatkan ketika sudah mengurus surat domisli :
- Memudahkan dalam pembuatan Akta Kelahiran
- Memudahkan dalam proses jual beli tanah
- Memudahkan dalam proses pernikahan
- Memudahkan dalam melamar pekerjaan
- Memudahkan dalam pembuatan KTP baru
- Serta syarat legal lainnya
Apabila para sobat masih kebingungan tentang langkah-langhkah cara mengurus surat pindah domisili yang benar , Simak juga ulasannya sampai selesai.
Langkah-Langkah Mengurus Surat Pindah Domisili
1.Mempersiapkan berkas-berkas yang di butuhkan
Persyaratan yang pertama tentu saja adalah menyiapkan berkas yang di butuhkan.Jangan sampai ada satu saja yang terlewatkan sebab kalian akan di suruh kembali untuk melengkapinya lagi.Selain itu waktu sobat akan terbuang sia-sia.Jangan lupa untuk membawa salinan berkas seperti fotocopy KK,KTP dan berkas lainnya.
2.Meminta surat pengantar dari RT dan RW
Setelah semua persyartan di rasa sudah terpenuhi, kemudian langkah selanjutnya adalah menuju rumah pak RT terlebih dahulu dengan memberikan kejelasan tentang maksud dan tujuan anda datang.Di sana kalian akan memperoleh sebuah surat pengantar dengan keterangan pindah domisili KK dan KTP dari tempat asal ke tempat berikutnya.
Berikan berkas-berkas yang sudah kalian siapkan tadi untuk di lakukan kroscek terlebih dahulu untuk menghindari adanya kesalahan.
Dalam proses ini kalian tidak di kenakan biaya sama sekali alias gratis dan tidak berbelit-belit.
3.Pergi Ke Kantor Kelurahan Setempat
Setelah memperoleh surat pengantar dari RT/RW maka langkah selanjutnya adalah pergi ke Kantor Kelurahan setempat.Di sana sobat akan di minta untuk menyerahkan semua berkas yang di perlukan.Kemudian isikan formulir yang di berikan kepada sobat dengan benar yang telah di sediakan oleh petugas.
Kalian masih harus pergi ke kantor kecamatan untuk memperoleh tanda tangan pada surat pindah yang telah di dapat dari desa.
4.Mengurus Surat Pindah Di Alamat Tujuan
Langkah-langkah pengurusan surat pindah domisli belum selesai, kalian masih perlu untuk mengurus surat pindah pada alamat tujuan agar segera seselai.
Caranya masih sama dengan mengurus surat domisili dari tempat tinggal asal.
Hanya saja yang membedakan kalian sobat wajib menyerahkan tambahan berkas berupa Fotocopy KTP dan surat ijin dari tetangga terdekat atau KTP kepala rumah tangga apbaila kalian menumpang di rumah tersebut bukan milik pribadi.
5.Pergi ke kantor Disdukcapil Di Alamat Tujuan
Langkah ini adalah cara yang terakhir yang harus sobat lakukan agar proses pembuatan surat pindah domisili dapat berjalan dengan baik.
Bawalah surat formulir permohonan pindah datang yang harus mendapatkankan tanda tangan pemohon serta kepaka desa setempat.
Kemudian formulir yang sudah di peroleh akan di teruskan ke kantor kelurahan kemudian ke kecamatan dan yang terakhir adalah ke Disdukcapil setempat.
Kepala Dinas Disdukcapil nantinya akan mengeleluarkan sebuah surat keterangan pindah datang yang menandaang semua proses sudah selesai.
Bagaiman tidak sulit bukan untuk melalukan proses Cara Mengurus Surat Pindah Domisili KK Dan KTP Terbaru di atas ?
Semoga informasi yang mimin sajikan ini dapat bermanfaat untuk kita semua.
Post a Comment for " Cara Mengurus Surat Pindah Domisili KK Dan KTP Terbaru"