Begini Cara Cek BI Checking Secara Online Melalui SLIK OJK Dengan Benar
Cara check BI checking secara online – Pada saat ini anda sudah bisa untuk melakukan pengecekkan BI checking dengan mudah melalui SLIK OJK, Tentunya hal ini adalah merupakan sebuah layanan resmi yang diberikan oleh Otoritas Jendral Pajak (OJK).
Ketika di keluarkannya SLIK OJK, Bank Indonesia (BI) pada saat ini sudah tidak lagi melayani segala kegiatan terkait dengan operasional pengecekkan data.Memang awalmulanya BI Checking menjadi sebuah tanggung jawab dari Bank Indonesia namun pada saat ini tanggung jawab tersebut sepenuhnya telah diberikan kepada OJK.
Dengan adanya sebuah penerapan system baru ini, Maka untuk pengecekkan BI Checkign dapat anda lakukan dengan mudah yaitu dapat anda akses melalui online.Bagi kalian yang sedang kebingungan dan tidak tahu tentang cara melakukan pengecekkan BI Checking secara online maka anda tidak perlu khawatir, Karena kami telah memiliki solusinya untuk anda.
SLIK OJK Merupakan Pengganti Dari BI Checking Online
Sistem layanan informasi keuangan (SLIK) adalah merupakan sebuah informasi yang dibuat oleh OJK yang bertujuan untuk melakukan sebuah pengawasan dan memberikan sebuah informasi pelayanan keuangan yang menggantikan peran dari BI Checking.
Untuk peralihan tugas dan peran dari Bank Indonesia tersebut telah di atur dalam peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam pasal UU No.21 Tahun 2011 yang membahas seputar peralihan sebuah layanan system informasi Debitur (SID) dari Bank Indonesia ke OJK.
Jika pada sebelumnya Bank Indoensia memiliki sebuah peranan untuk melakukan pengolahan, Pengaturan dan pengembangan informasi antar sesame Bank.Namun sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai 31 Desember 2017 tugas dan peranan fungsi tersebut kini telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari OJK.
SLIK OJK kini telah bisa untuk menghubungkan antara Bank Indonesia dan LPS yang bisa untuk memudahkan sebuah pertukaran informasi hanya dengan melalui aplikasi.Informasi yang akan anda dapatkan adalah mengenai laporan keuangan Bank, Hasil dari pemeriksaan Bank dan informasi lainnya yang berkaitan dengan BI Chekcking.
Kelebihan Dari SLIK Sebagai Metode Baru Untuk BI Checking Secara Online
Salah satu sebab dan tujuan dasar dari SLIK adalah guna memperluas SID, Atau jumlah data yang telah tercatat dengan melalui SLIK sehingga lebih luas untuk jangkauannya.Sebab untuk jangkauan dari SLIK sendiri tentu sangat luas dan tidak terbatas, Bahkan hingga lembaga keuangan dan sampai ke pengadilan.
Data yang nantinya masuk kedalam system SLIK akan lebih terperinci hingga pencatatan data secara Utilitas contohnya seperti untuk membayar tagihan listrik dan juga air.Anda juga bisa mengakses SLIK dengan mudah yaitu melalui online, Karena SLIK memiliki sebuah situs anda aplikasi yang bisa untuk anda akses dengan mudah.
Khususnya bagi para pelaku UMKM,Dengan adanya SLIK dapat membuka lebar kesempatan agar bisa mendapatkan sebuah pinjaman serta dana lebih yang bisa memudahkan untuk mendapatkan sebuah pinjaman dari lembaga terkait.
Cara Melakukan Pengecekkan BI Checking Secara Online Melalui SLIK
Cara untuk melakukan pengecekkan BI Checking secara online tentu sangat mudah untuk dilakukan, Sebab anda bisa melakukannya dengan cara melalui online yaitu langsung dari SLIK.Anda bisa meminta informasi mengenai Debitur yaitu melalui SLIK dengan mengakses https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi, Dan selanjutnya anda bisa memulai untuk melakukan pemeriksaan data kredit.
Berikut adalah langkah-langkah melakukan pengecekkan BI Checking secara online :
- Persiapkan fotokopi identitas diri yang meliputi KTP untuk warga WNI
- Mempersiapkan fotokopi identitas diri berupa Paspor bagi WNA
- Menyiapkan surat kuasa asli atau fotokopi apabila di kuasakan
- Menyiapkan NPWP
- Menyiapkan Akta pendirian dari perusahaan
- Menyertakan perubahan anggaran dasar akhir yang memuat struktur serta kewenangan dalam Kepengurusan identitas asli dan badan usaha
- Menyiapkan surat kuasa asli atau fotokopian identitas dari badan usaha
- Mnyiapkan fotokopi dan asli identitas pemberi serta penerima kuasa apabila di kuasakan
Mengambil Form Antrian BI Checking Secara Online
Anda bisa mengisikan fornm antrian BI Checking dengan cara mengakses situs resmi dari OJK dan memilih formulir antrian online OJK.Melalui laman web OJK anda akan mendapatkan informasi mengenai Debitur SLIK dengan cara mengisi formulir antrian secara online terlebih dahulu.
Jam Operasional Untuk Antrian Online SLIK
Layanan antrian online dari OJK ini setidaknya terbagi dalam beberapa waktu yang tentunya memiliki batasan kuota.Berikut adalah waktu antrian online dari layanan OJK :
- 08:00 – 09:00
- 09:00 – 10:00
- 10:00 – 11:00
- 11:00 – 12:00
- 13:00 – 14:00
- 14:00 – 15:00
Untuk permintaan informasi mengenai Debitur SLK hanya bisa dilayani oleh OJK pada saat jam kerja saja.
Melakukan Verifikasi Data
Ketika anda telah mengambil antrian secara online, Maka langkah berikutnya adalah anda akan mendapatkan sebuah persetujuan yang dikirmkan melalui alamat email.Nantinya anda akan diminta untuk menghubungi nomor whatsapp miliki OJK-SLIK yang dilampirkan dalam email.
Pahami dengan seksama dari email yang dikirimkan oleh OJK kepada anda, Agar anda terhindar dari kesalahpahaman dan juga kesalahan pada saat melakukan verifikasi data yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melakukan Pengecekkan Email
Apabila semua tahapan diatas telah anda lalui dengna benar, Maka anda bisa untuk mengecek email yang masuk.Nantinya SLIK OJK akan mengirimkan sebuah email kepada anda yang berisikan tentang informasi mengenai Debitur SLIK melalui email.
Apabila anda masih kebingungan untuk membaca SLIK yang dikirimkan oleh OJK, Maka anda bisa mencari buku panduan yang tersedia di situs resmi milik OJK.
Nilai Skor Kredit Dalam Bi Checking
Berikut ini adalah kriteria dari skor kredit yang bisa anda akses melalui BI Checking :
- Skor satu : Kredit lancar dan Debitur memenuhi segala kewajiban untuk membayar tagihan cicilan dan tidak pernah menunggak
- Skoar dua : Kreditur dalam perhatian khusus (DPK) setidaknya Debitur telah menunggak cicilan dalam kurun waktu selama 90 hari
- Skor tiga : Kredit tidak dilakukan dengan lancar, Debitur telah tercatat menunggak tagihan cicilan dalam kurun waktu selama 91 hari sampai 120 hari
- Skor 4 : Kredit diragukan, Debitur telah tercatat menunggak cicilan dalam kurun waktu selama 121 hari hingga 180 hari
- Skor 5 : Kredit macet, Debitur telah tercatat menunggak cicilan selama 180 hari
Demikian informasi seputar cara cek BI Checking secara online melalui SLIK OJK dengan benar, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya bagi anda yang masih belum mengerti dan paham tentang cara melakukan cek BI Checking secara online.
Post a Comment for "Begini Cara Cek BI Checking Secara Online Melalui SLIK OJK Dengan Benar"