Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Memperbaiki Riwayat Kredit Di Bank Untuk Pengajuan KPR Secara Baik Dan Benar

Cara memperbaiki riwayat kredit di Bank – Memiliki sebuah masalah perihal kredit yang buruk di Bank tentunya akan membuat pengajuan untuk kepengurusan KPR akan di tolak oleh Bank.Namun anda masih bisa melakukan pengajuan KPR dengan cara memperbaiki riwayat kredit anda yang buruk tersebut dengan mengikuti panduan yang kami berikan.

Buat kalian yang pada saat ini berencana untuk membeli sebuah rumah dalam waktu dekat secara KPR maka anda juga harus memastikan bahwa untuk rekam jejak kredit di Bank memiliki sebuah catatan yang baik.Salah satu cirri-ciri rekam jejak kredit di Bank anda baik adalah jumlah utang serta pendapatan anda disetiap bulannya tetap.Dan salah satu faktor yang menyebabkan pengajuan KPR di Bank anda tidak lolos adalah karena anda memiliki sebuah utang yang besar dan sampai detik ini masih belum terlunasi.

Lantas bagaimana caranya untuk memperbaiki riwayat kredit di Bank agar pengajuan KPR bisa terlaksanakan ?

4 Cara Memperbaiki Riwayat Kredit Di Bank Untuk Pengajuan KPR Yang Baik Dan Benar

Berikut ini adalah 4 cara yang bisa untuk anda lakukan agar rekam jejak anda di Bank menjadi baik dan pengajuan KPR anda dapat terlaksanakan :

  • Melunasi Semua Utang 

Cara untuk memperbaiki riwayat kredit di Bank yang pertama adalah dengan melunasi semua utang yang pada saat ini anda miliki.Pada saat Bank Indonesia melakukan checking, Tentunya pihak bank akan mengecek tentang besarnya utang yang anda miliki pada saat anda sedang mengajukan sebuah KPR.

Setelah semua utang yang anda miliki di Bank telah terlunasi semua, Maka rekam jejak anda di Bank akan menjadi lebih bersih dan anda bisa untuk mengajukan permohonan KPR.

  • Melunasi Utang Dengan Lancar

Apbila utang anda di Bank pada saat anda mengajukan sebuah KPR masih belum terlunasi, Namun anda ingin mengajukan sebuah KPR.Tentunya anda harus melunasi utang yang anda miliki tersebut dahulu.Nantinya pihak Bank akan melakukan pengecekan terhadap kesanggupan anda dalam melunasi utang yang dimiliki.

Apabila utang dibayarkan setiap bulan secara rutin, Maka untuk anda tidak memiliki sebuah masalah dalam pelunasan utang.Selain itu, Pada permasalahan beban utang yang anda miliki sebelumnya, Pastikan anda memiliki uang simpanan yang bisa digunakan untuk membayar cicilan KPR untuk kedepannya.

Apabila manajemen keuangan anda telah diatur secara rapi maka anda akan lolos dalam mengajukan sebuah KPR.

  • Melakukan Sebuah Koordinasi Dengan Tempat Anda Berhutang

Walaupun anda telah membayar utang secara rutin, Namun masih ada beberapa faktor yang membuat pengajuan KPR anda tidak diterima oleh sebuah Bank.Salah satunya adalah karena pencatatan yang kurang rapi dari lembaga tempat anda berutang.

Bisa saja pada saat anda melakukan sebuah pelunasan utang, Pencatatan yang dilakukan oleh lembaga tersebut tidka rapi sehingga membuat catatan utang yang anda miliki teryata masih belum terhapus pada system mereka, Tentu hal tersebut tidak boleh anda biarkan begitu saja.

Maka untuk itu sangat penting menyimpan tanda bukti slip setiap anda telah melakukan pelunasan utang.Sebab tanda bukti slip tersebut nantinya akan berguna untuk mengeklaim bahwa utang anda telah dilunasi.

  • Menunggu Maksimal Selama 24 Bulan

Walaupun anda telah melunasi semua utang yang anda miliki di semua lembaga, Tetap saja nama anda tidak akan bersih begitu saja.Biasanya membutuhkan maksimal selama 24 bulan untuk memastikan bahwa nama anda benar-benar bersih.

Tentunya selama rentan waktu tersebut pastikan bahwa anda tidak mengajukan sebuah pinjaman lagi kepada pihak terkait seperti Bank.Aturlah manajemen keuangan anda selama 24 bulan tersebut hingga pihak Bank memutuskan bahwa anda tidak memiliki sebuah masalah dalam utang dan nama anda benar-benar menjadi bersih.

Apabila nantinya catatan anda benar-benar bersih maka anda kemunginan besar pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR pasti akan disetujui oleh pihak Bank.

Cara Melakukan Pengecekkan Status Kredit Di OJK Dengan Mudah

Setelah semua utang yang anda miliki telah berhasil untuk dilunasi, Maka kini saatnya anda untuk pergi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengecek perihal status dari kredit anda.Namun sebelum anda pergi ke sana pastikan bahwa anda membawa perlengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai berikut :

  • Membawa KTP untuk WNI serta Paspor bagi WNA
  • Khusus bagi badan usaha membawa NPWP dan materai Rp.10.000
  • Apabila pada saat melakukan sebuah pengecekan di wakilkan, Maka pastikan bahwa untuk wakil anda membawa surat kuasa dan juga KTP

Setelah semua berkas tersebut telah anda lengkapi, Nantinya petugas dari OJK akan mengecek tentang kelengkapan berkas yang anda bawa.Dan nantinya OJK akan memberikan sebuah mutasi terkait kredit anda yang harus untuk ditanda tangani.

Cara Mengecek Riwayat Kredit Secara Online

Apabila anda enggan atau tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor OJK maka anda bisa melakukan pengecekan riyawat kredit dengan cara melalui online.Berikut adalah langkah-langkahnya :

  • Kunjungi halaman resmi dari OJK
  • Isikan formulir yang telah disediakan dan nomor antrian
  • Kemudian unggah KTP dan paspor anda
  • Setelah semua berkas telah anda lampirkan kemudian pilih kirim
  • Tunggu konfirmasi dari OJK 
  • Kemudian OJK akan melakukan verifikasi antrian anda dalam dua hari sesudah anda melakukan pendaftaran secara online
  • Apabila data yang anda berikan valid, Maka OJK akan mengirim sebuah formulir yang bisa untuk anda cetak secara online
  • Kemudian isikan formulir tersebut secara baik dan benar
  • Setelah formulir telah terisi dengan benar maka langkah selanjutnya adalah mengirim formulir tersebut kepada nomor whatsapp yang telah tertera di swafoto dengan menunjukkan KTP atau Paspor
  • Nantinya pihak dari OJK akan melakukan sebuah verifikasi melalui Whastapp
  • Setelah kalian lolos proses verifikasi, Maka OJK akan mengirimkan hasil dari IDeb SLK melalui surel.

Penilaian Skala Riwayat Kredit Dari OJK

Setidaknya terdapat 5 skala atau sebuah poin penting penilaian dari OJK yang mengacu pada kondisi keuangan anda pada saat ini.Berikut adalah 5 poin penting tersebut :

  • Skala nomor 1 : Status untuk kredit lancar, Tidak memiliki riwayat buruk pada utang
  • Skala nomor 2 : Debitur tidak pernah melakukan penunggakan utang dalam kurun waktu selama 90 hari terkahir
  • Skala nomor 3 : Status kredit dari Debitur memiliki sebuah catatan yang kurang baik karena memiliki sebuah catatan pernah menunggak utang kurang lebih selama 120 hari
  • Skala nomor 4 : Status untuk kredit dari Debitur memiliki sebuah catatan kurang baik karena telah menunggak utang kurang lebih selama 180 hari terakhir
  • Skala nomor 5 : Debitur pernah mengalami kredit macet atau menunggak utang kurang kurang lebih selama 180 hari

Apabila posisi anda berada pada skala nomor 5 maka bisa dipastikan bahwa pihak Bank tidak akan menyetujui permohonan anda dalam pengajuan KPR.

Demikian informasi seputar cara memperbaiki riwayat kredit di Bank untuk pengajuan KPR Secara baik dan benar, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya untuk kalian yang pada saat ini sedang ingin mengajukan sebuah Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR di Bank.

Post a Comment for "Cara Memperbaiki Riwayat Kredit Di Bank Untuk Pengajuan KPR Secara Baik Dan Benar"