Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Begini Cara Menghitung PPH 23 Beserta Tarif Dan Ketentuannya Secara Baik Dan Benar

Cara menghitung PPH 23 – Bagi kalian yang pada saat ini sedang ingin mengetahui tentang cara menghitung PPH 23 secara baik dan benar maka harus menyimak ulasan yang akan kami berikan sampai selesai.

Pajak Penghasilan Pasal 23 atau (PPH 23) adalah besaran tariff yang dibebankan dari sebuah penghasilan yang bersumber dari modal, Hadiah, Penghargaan dan juga pnyerahan sebuah jasa.PPH 23 baru akan diberikan apabila terjadi sebuah transaksi antar kedua belah pihak.

Pihak yang berperan sebagai penjual dan menerima sebuah penghasilan atau sebuah pihak yang memberikan sebuah jasa maka pihak tersebut akan di kenai PPH 23.

Sementara bagi pihak pemberi penghasilan atau pihak penerima jasa akan memberikan sebuah potongan dan melaporkannya kepada kantor pajak setempat.

Pada umumnya, Terdapat beberapa jenis penghasilan yang dikenakan PPH 23.Bagi kalian yang ingin mengetahui tentang jenis dan cara menghitung PPH 23 secara baik dan benar, Maka simak ulasan lengkapnya yang akan kami berikan untuk anda.

Jenis Dan Besaran Tarif PPH 23 

Di lansir dari laman web resmi online-pajak, Dan berdasarkan atas peraturan yang sedang berlaku dalam Undang-Undang PPH, Untuk besaran tariff PPH 23 setidaknya dibedakan menjadi 2 macam yaitu :

  • Tarif PPH 23 Sebesar 15%

Pembayaran besaran wajib pajak yang harus dikeluarkan oleh pihak penjual adalah sebesar 15% dari jumlah bruto atas :

  1. Bonus
  2. Sebuah penghargaan
  3. Hadiah
  4. Royalty
  5. Bunga
  6. Dan Dividen

  • Tarif PPH 23 Sebesar 2%

Wajib paja yang harus dikeluarkan untuk membayar PPH 23 adalah sebesar 2% dari jumlah bruto yang diberikan atas sewa dan dari penghasilan lain yang berkaitan dengan adanya penggunaan harta pribadi.Tarif PPH 23 ini juga berlaku untuk jumlah bruto dari sebuah imbalan :

  1. Jasa hukum
  2. Jasa perancang
  3. Jasa pengelolah limbah
  4. Jasa penerbit dan percetakan
  5. Jasa sertifikasi
  6. Jas teknik
  7. Jasa Manajemen dan jasa-jasa yang lainnya

Jenis Penghasilan Yang Di Kenai PPH 23 

Berikut ini adalah beberapa jenis penghasilan yang dikenai PPH 23 :

  • Imbalan yang berhubungan dengan bidang jasa
  • Kegiatan sewa yang berhubungan dengan penggunaan harta pribadi
  • Mendapatkan sebuah hadiah, Penghargaan, Binus dan lainnya
  • Mendapatkan royalty
  • Mendapatkan Dividen

Jenis Dari Penghasilan Yang Dikecualikan PPH 23

PPH 23 juga mengatur tentang beberapa penghasilan yang tidak di kenai pajak, Berikut adalah jenis dari penghasilan yang tidak dikenai PPH 23 :

  • Penghasilan yang dibayarkan atau terutang kepada sebuah Bank
  • Melakukan sewa yang dibayar atau terutang
  • Dividen dari bagian laba yang didapatkan dari perseroan terbatas sebagai wajib pajak , Sebuah koperasi
  • Perusahaan BUMN dan BUMD

Cara Menghitung Besaran PPH 23 Secara Baik Dan Benar

Cara menghitung besaran PPH 23 setidaknya telah terbagi menjadi dua cara yang bisa untuk dilakukan, Tentunya perhitungan tergantung pada jenis dari tariff PPH 23 itu sendiri.Berikut ini adalah cara menghitung besaran PPH 23 secara baik dan benar :

  • Cara Menghitung Tarif PPH 23 Dengan Besaran 15%

Apabila A menerima sebuah royalty atas sebuah hak yang digunakan sebesar Rp.6.000.000, maka jumlah PPH 23 yang harus terbayarkan adalah sejumlah :

15% X Rp.6.000.000 = Rp.900.000

  • Cara Menghitung Tarif PPH 23 Dengan Besaran 2%

Apabila sebuah badan usaha tetap A menerima sebuah jasa dengan besaran jumlah bruto adalah sebesar Rp.15.000.000, Maka untuk besaran jumlah PPH 23 yang harus terbayarkan adalah sebagai berikut :

2% x Rp.15.000.000 = Rp.300.000

Ketentuan Tambahan Yang Mengatur Tentang PPH 23

PPH 23 juga mengatur beberapa hal lain yang dapat anda jadikan sebagai sebuah referensi pada saat melakukan sebuah pembayaran pajak.Berikut adalah beberapa ketetuan tambahan yang mengatur tentang PPH 23 :

1.Pelaporan PPH 23

Pelaporan yang dilakukan oleh pihak pemotong yaitu dengan cara mengisi SPT masa PPH yang tertera pada PPH salah 23.Nantinya pelaporan tersebut akan dikirimkan melalui layanan lapor pajak secara online.Jatuh tempo dari pelaporan adalah pada tanggal 20, Sebulan pada saat terutang PPH pasal 23.

2.Bukti Pemotongan PPH 23

Sebagai tanda bukti bahwa PPH 23 telah terbayarkan, Maka pihak dari pemotong wajib untuk memberikan sebuah bukti potongan yang telah dilengkapi oleh pihak yang terkena pajak.

3.Pembayaran Untuk PPH 23

Pemabayaran yang dilakukan oleh pihak pemotong, Dapat dilakukan dengan membuat ID Billing terlebih dahulu.Kemudian pembayaran dapat dilakukan melalui Bank yang telah disetujui oleh Kementrian Keuangan.Dan untuk jatuh tempohnya adalah pada tanggal 10, Satu bulan sesudah bulan terutang PPH 23.

Demikian informasi seputar cara menghitung PPH 23 beserta tarif dan ketentuannya secara baik dan benar, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi semua khususnya untuk kalian yang berencan ingin menghitung besaran PPH 23 namun masih belum mengerti tentang cara menghitungnya.

Post a Comment for "Begini Cara Menghitung PPH 23 Beserta Tarif Dan Ketentuannya Secara Baik Dan Benar"