Besaran Gaji UMK Di Kota Balikpapan Pada Tahun 2022
Gaji UMK Kota Balikpapan 2022 – Bagi anda yang pada saat ini sedang berprofesi sebagai seorang pekerja atau karyawan di Kota Balikpapan pastinya sangat membutuhkan sebuah informasi tentang kenaikan perihal gaji UMK di Kota Balikpapan pada tahun 2022.Kabar tentang kenaikan dari gaji UMK ini tentunya bisa menjadi sebuah kabar gembira untuk warga masyarakat di Kota Balikpapan.
Apabila di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya pastinya akan ada sebuah kenaikan UMK di Kota Balikpapan sebab hal ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang tejadi di Kota Balikpapan.Selain para karyawan dan pekerja informasi ini tentunya juga sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha yang bertujuan agar mereka tidak salah dalam memberikan besarnya gaji kepada setiap para pekerjanya.
Kenaikan besaran gaji UMK di Kota-kota tentunya akan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya dan prediksi pada tahun berikutnya.Sehingga diharapkan warga masyarakat tidak akan mengalami kesusahan ketika akan membeli sebuah bahan baku usaha.UMK pada tahun 2022 di Kota Balikpapan setidaknya sudah ditetapkan dan juga telah diumumkan.
UMK adalah merupakan sebuah kepanjangan dari Upah Minimun Karyawan yang dimana menjadi sebuah landasan bagi para pelaku usaha dalam menggaji para karyawannya.UMP dan UMK di Kota Balikpapan ini tentunya akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2022.
Dilansir dari Pemkab Kota Balikpapan yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dari Provinsi Kaltim yaitu Bapak Suruto menyebutkan bahwa untuk UMP dan UMK di daerah Balikpapan akan mengalami sebuah pengingkatan sebesar 1,11 persen di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tentunya perhitungan kenaikan dari gaji UMK di Kota Balikpapan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 pada tahun 2021.
Berbeda halnya dengan penetapan UMK dan UMP pada tahun sebelumnya yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 pada tahun 2015 yang mengatur tentang masalah pengupahan.Untuk penentapan Gaji UMK di Kota Balikpapan pada tahun 2022 sepenuhnya akan diserahkan kepada BPS dengan melihat pertumbuhan dari inflasi, ekonomi dan juga pertumbuhan dari perkapita.
Dengan adanya sebuah peraturan mengenai kenaikan gaji yang telah di tetapkan , Maka Bapak Suroto menghimbau kepada para pelau usaha khusunya yang berada di Kota Balikpapan untuk bisa menerima dan menerapkan ketentuan tersebut.Meskipun untuk penetapannya menggunakan peraturan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga artikel terkait : Besaran Gaji UMK Di Kota Palembang Pada Tahun 2022
Adapun untuk penetapan Gaji UMK Kota Balikpapan pada tahun 2022 ini sudah di sahkan dan ditanda tangani oleh Gubernur Kaltim pada tanggal 17 November 2021.Tentunya untuk pengumuman besarnya UMK dan UMK di Kota Balikpapan pada tahun 2022 ini telah sesuai dengan intruksi yang diberikan oleh Kementrian Tenaga Kerja yang akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2022.Salah satu hal yang terpenting adalah bahwa untuk besaran UMK di Kota Balikpapan pada tahun 2022 harus diketahui oleh pihak terkait yaitu pekerja dan pelaku usaha yang berada di Kota Balikpapan.
Besaran Gaji UMK Di Kota Balikpapan Pada Tahun 2022
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di Provinsi Kaltim telah mengumumkan bahwa untuk besaran Gaji UMk di Kota Balikpapan pada tahun 2022 menjadi Rp.3.118.397.Tentunya besaran UMK di Kota Balikpapan tercatat mengalami sebuah kenaikan di bandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.49.000.Tentunya kenaikan gaji UMK tersebut telah disetujui melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur pada Nomor 561/K.595/2021 yang membahas masalah tentang penentapan upah minimum di Kota Balikpapan pada tahun 2022.
Demikian informasi tentang Besaran Gaji UMK Di Kota Balikpapan Pada Tahun 2022, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya untuk warga masyarakat Kota Pontianak yang sedang berprofesi sebagai seorang karyawan atau pekerja dan ingin mencari informasi terkait masalah kenaikan gaji di Kota Balikpapan pada tahun 2022.
Post a Comment for "Besaran Gaji UMK Di Kota Balikpapan Pada Tahun 2022"