Ini Dia Besarnya Gaji UMK Di Kota Bandung Pada Tahun 2022
Hai sahabat blog lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang ini dia besarnya gaji UMK di Kota Bandung pada tahun 2022.Pasti dari kalian khsusunya masyarakat yang berada di Kota Bandung sudah tidak sabar untuk mengetahui tentang besarnya gaji pokok yang akan di berikan ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Gaji UMK adalah meruapakan sebuah patokan diman para perusahaan menggaji para karyawannya.Kenaikan dari gaji UMK di Kota Bandung biasanya akan terjadi kurang lebih selama satu tahun sekali.Biasanya kenaikan gaji pokok akan di barengi dengan pergantian tahun baru.
Buat kalian yang pada saat ini bekerja di sebuah instansi perusahaan atau pabrik di Kota Bandung pastinya juga akan penasaran tentang besarnya gaji UMK di Kota Bandung pada tahun 2022.Namun anda tidak perlu khawatir sebab mimin telah memiliki informasi tersebut khusus untuk anda semua.
Setidaknya untuk usulan dari kenaikan UMK Kota Bandung ini telah disetujui dan ditanda tangani oleh oleh wali Kota Bandung yaitu Bapak Oded M Danial.
Di lansir dari Pemkab Kota Bandung bahwa bapak Oded sendiri mengatakan untuk upah gaji UMK pada tahun 2022 setidaknya mengalami sebuah kenaikan yaitu mencapai 3,12% sungguh jumlah kenaikan yang sangat besar apabila dibandingkan dengan kota-kota lain yang berada di Indonesia.
Dan Gubernur Jawa Barat yaitu Bapak Ridwan kamil sendiri setidaknya juga telah menentapkan besarnya UMK di Kota Bandung pada tahun 2022.Besarnya kenaikan UMK tersebut telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat pada Nomor 561/ Kep.732-Kesra/2021 yaitu tentang penggajian di Kota dan Kabupaten Bandung pada tahun 2022.
Besarnya UMK Kota Bandung pada tahun 2022 tentunya memiliki angka yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Setidaknya kota Bandung berada pada urutan ke-8 mengenai besarnya UMK tertinggi pada saat ini.
Baca artikel terkait : Besaran Gaji UMK Kota Mojokerto Pada Tahun 2022
Tentunya penentapkan UMK di Kota Bandung ini pastinya akan tetap selalu berpegang teguh dengan yang namanya sebuah peraturan dan juga melihat dari pertumbuhan perekonomian penduduk kHususnya di Kota Bandung dan sekitarnya.
Ketika akan terjadi sebuah penetapan dari besarnya gaji UMK di Kota Bandung pastinya akan banyak pihak yang merekomendasikan tentang besarnya nilai upah dalam penggajian.Sebab untuk menentukan jumlah kenaikan upah juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berhati-hati.Sebab apabila terdapat sebuah kesalahan dalam penentapan UMK di Kota Bandung tentunya akan menjadi salah satu masalah yang sangat besar terutama untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung.
Oleh sebab itu untuk surat rekomendasi yang telah disampaikan oleh bapak bupati kepada bapak Gubernur Jawa Barat sepenuhnya telah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 36/tahun 2021.
Sehingga telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat yaitu Bapak Ir Ridwan Kamil bahwa untuk besarnya UMK Kota Bandung pada tahun 2022 adalah berjumlah Rp.4.816.921,17 sedangkan untuk UMK di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 untuk nominalnya adalah Rp.4.798.312,00.
Tentunya untuk informasi seputar kenaikan gaji UMK di Kota Bandung ini juga harus di perhatikan oleh para pelaku usaha sehingga hal tersebut dapat dijadikan sebagai tolaj ukur ketika menggaji para pegawainya.
Dengan adanya kenaikan gaji UMK di Kota Bandung pada tahun 2022 diharapkan untuk perekonomian di Kota Bandung akan jauh lebih baik dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.Demikian informasi seputar ni dia besarnya gaji UMK di Kota Bandung pada tahun 2022, Semoga informasi yang mimin berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya untuk kalian warga Kota Bandung dan sekitarnya.
Post a Comment for "Ini Dia Besarnya Gaji UMK Di Kota Bandung Pada Tahun 2022"