Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Dia Besarnya Gaji UMK Kota Malang Pada Tahun 2022

Hai sahabat blog lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang besarnya gaji UMK di kota malang pada tahun 2022.Tentunya bagi anda yang pada saat ini sedang berprofesi sebagi seorang buruh pekerja yang bertempat di kota Malang sangat membutuhkan informasi ini.

Tentunya untuk besarnya gaji UMK khususnya di kota Malang selalu mengalami peningkatan disetiap tahunnya.Kurang hitungan minggu saja kita akan membuka lembaran baru dari tahun 2021 ke tahun 2022.Salah satu penyebab dari kenaikan gaji UMK adalah karena kebutuhan ekonomi dari masyarakat yang selalu mengalami sebuah kenaikan di setiap tahunnya.

Tentunya kenaikan gaji dari setiap kota pastinya tidaklah sama, Sehingga untuk setiap darerah harus mengecek secara berkala tentang UMK yang akan mereka dapatkan nantinya.

UMK atau singkatan dari Upah Minimum Gaji Karyawan adalah merupakan sebuah patokan atau pedoman yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mengaji seorang karyawan.

Para karyawan tentunya juga harus mengetahui tentang besaran gaji UMK terbaru agar mereka tidak salah dalam menerima upah yang diberikan oleh sebuah perusahaan yang mereka ikuti.Sekretaris daerah kota malang yang juga dikenal sebagai seorang Plt.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang yaitu Bapak Erik Setyo Satonso menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah ditentukan sesuai dengan peraturan oleh keputusan dari pihak Gubernur Jawa Timut pada nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang pengajian upah minimum untuk kabupaten dan juga kota.Setidaknya untuk keputusan dari Gubernur tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022 yang akan datang.

Baca artikel terkait : Ini Dia Besarnya Gaji UMK Kota Surabaya Pada Tahun 2022 

Disnaker PMPTSP pada hari selasa tanggal 7 Desember 2021 menggelar sebuah acara guna untuk mensosialisasikan terkait masalah UMK pada tahun 2022 mendatang.Setidaknya acara yang dihadari oleh orang-orang penting tersebut berjalan dengan baik.

Dan salah satunya adalah dengan diikuti oleh banyak perusahaan yang khususnya berada di daerah Kota Malang.Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2021 yang berkaitan tentang pengupahan gaji karyawan tersebut mengamanatkan bahwasanya.Kebijakan dari diadakan program UMK ini salah satunya bertujuan untuk sebuah program startegi nasional.

Naik berapa saja gaji tersebut tentunya harus kita syukuri bersama, Meskipun dilain sisi masih ada beberapa orang yang masih belum bisa menerima dari besaran UMK terbaru pada tahun 2022 tersebut.Buat anda pastinya sudah penasaran tentang besarnya gaji UMK Kota Malang pada tahun 2022.

Mungkin dari mereka yang kurang setuju adalah karena banyaknya tanggungan yang pada saat ini mereka hadapi sehingga apabila dengan gaji segitu pasti dirasa masih kurang.

Namun untuk mensiasati hal tersebut maka anda bisa dengan membuat sebuah bisnis sampingan.Agar anda tidak ketinggalan informasi tersebut pastikan anda menyimak informasu yang mimin berikan sampai habis

Dilansir dari Pemkot Kota Malang bahwasanya pada sosialisasi yang diadakan oleh pihak gubernur Jawa Timur yaitu Ibu Khofifa Indar Parwansa tentang tentang beserta para perusahaan yang berada di daerah Kota Malang.Tentang UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota Malang pada tahun 2022 yaitu akan mengalami sebuah kenaikan sebesar 0,80 persen.Sehingga untuk UMK kota malang pada tahun 2022 sebesar Rp.2.994.143,98, Yang mengalami sebuah kenaikan sebesar Rp.23.641,00.

Dengan adanya sebuah ketetapan dari pemerintah tentang sebuah informasi mengenaik besarnya gaji UMK Kota Malang ini diharapkan para masyarakat dapat menerima dengan bijak.Dan mau ikut serta dalam membantu memperbaiki pertumbuhan perekonomian khususnya di Kota Malang. 

Demikian artikel tentang ini dia besarnya gaji UMK Kota Malang pada tahun 2022, Semoga informasi yang mimin berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya untuk anda warga Kota Malang dan sekitarnya.

Post a Comment for " Ini Dia Besarnya Gaji UMK Kota Malang Pada Tahun 2022 "