Ini Dia Besarnya Gaji UMK Kota Surabaya Pada Tahun 2022
Hai sahabat blog lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang besarnya gaji UMK di kota Surabaya pada tahun 2022.Kurang dari hitungan minggu lagi kita semua akan berganti tahun dari 2021 ke 2022.
Tentu dari pergantian tahun tersebut pasti ada sebuah perubahan salah satunya adalah perihal masalah pengajian karyawan.Tentunya upah minimum yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022.Dibandingkan dengan wilayah lainnya yang berada di pulau jawa untuk Kota Surabaya termasuk memiliki gaji UMK yang lumayan sangat tinggi.Sehingga tak heran apabila banyak dari masyarakat dari luar Kota Surabaya yang ingin bekerja di Kota tersebut.
Pasti dari kalian banyak yang penasaran apakah UMK atau Upah Minimun Karyawan di Kota Surabaya mengalami sebuah kenaikan atau malah mengalami sebuah penurunan.Tentunya pada artikel ini mimn sudah memiliki informasinya yang bisa untuk anda simak.
Seperti yang telah di telah kita ketahui bersama bahwa Guberner Jatim beberapa hari yang lalu telah mengadakan sebuah kegiatan untuk menetapkan besarnya UMK pada tahun 2022 yang telah dihadiri oleh banyak perusahaan khususnya yang berada didaerah Jawa Timur.Guberner sendiri juga mengatakan bahwa untuk UMK tersebut hanya akan berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Tentunya pada saat penetapakan UMK Kota Surabaya, Gubernur telah mempertimbangkan dengan baik dengan mendengar banyak keluhan dari para buruh khususnya yang berada di Kota Surabaya.Selain itu untuk kenaikan dari UMK di Kota Surabaya tentunya juga sudah di atur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 yang membahas tentang penggajian karyawan.
Dengan adanya penetapan upah yang telah diberikan oleh Gubernur daerah ini, diharapkan agar setiap pengusaha yang khususnya berada didaerah Kota Surabaya agar memberikan gaji kepada para karyawannya sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
Baca artikel terkait : Ini Dia Besarnya Gaji UMK Kota Jepara Pada Tahun 2022
Dilansir dari Pemkab Surabaya untuk UMK Kota Surabaya dari tahun ketahun setidaknya selalu mengalami sebuah kenaikan yaitu pada tahun 2019 UMK Kota Surabya berjumlah Rp.3.871.051,61, Pada tahun 2020 UMK Kota Surabaya mengalami sebuah kenaikan sebesar Rp.4.200.479.19 dan pada tahun 2021 UMK Kota Surabaya menjadi sebesar Rp.4.300.479.19.
Pasti dari kalian penasaran tentang besarnya UMK Kota Surabaya pada tahun 2022.Namun anda tidak perlu khawatir sebab mimin telah memiliki informasi tersebut.UMK Kota Surabaya pada tahun 2022 setidaknya mengalami sebuah kenaikan sebesar 1,74% dari tahun sebelumnya.
Tentunya dengan kenaikan tersebut para masyarakat akan sedikit terbantu dan lebih bersemngat lagi untuk membantu memajukan perekonomian Negara Indonesia khususnya perekonomian di Kota Surabaya.
Dan untuk besarnya UMK Kota Surabaya pada tahun 2022 adalah sebesar Rp.4.300.479,19.Tentunya keputusan tersebut sudah ditentukan oleh Gubernur Jawa Timur yaitu Ibu Khofifah Indar Parawansa.Pada sebuah acara sosialisasi yang diadakan pada hari selasa tanggal 07 Desember 2021 di perkantoran terpadu Kota Malang.
Dari total 38 daerah yang berada di wilayah Jawa Timur untuk Kota Surabaya masih menduduki peringkat tertinggi dalam hal penggajian karyawan.Sebab di Kota Surabaya banyak sekali industry-industri besar yang didirkan di sana.
Sehingga tak heran apabila UMK di Kota Surabya memiliki nominal yang sangat fantastis dari setiap tahunnya.Dan yang menduduki peringkat kedua dari pengupahan karyawan adalah di miliki oleh Kota Sidoarjo dengan besaran UMK pada tahun 2022 Rp.4.372.030,51 dan pada tahun 2021 sebesar Rp.4.297.030.51.
Demikian artikel tentang ini dia besarnya gaji UMK Kota Surabaya pada tahun 2022, Semoga informasi yang mimin berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua khususnya untuk anda warga Kota Surabaya dan sekitarnya.
Post a Comment for "Ini Dia Besarnya Gaji UMK Kota Surabaya Pada Tahun 2022 "