Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum-Hukum Dalam Agama Islam Yang Wajib Untuk Di Ketahui Sebagai Umat Muslim

Hukum-hukum agama islam – Islam memiliki hukum-hukum yang harus di atati oleh setiap umat yang beragam muslim agar agama kita semakin sempurna dan mendapatkan banyak pahala.Mempelajari ilmu tentang agama islam adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim agar ilmu tersebut bisa untuk di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.Di dunia ini banyak sekali kegiatan yang bisa mendatangkan banyak pahala dan juga bisa mendatangkan banyak dosa.Sehingga dengan kita bisa mengetahui tentang hukum-hukum dalam islam maka kita bisa terhindar dari hal-hal yang bisa mendatangkan banyak dosa.

Bisa dikatakan hukum islam bisa anda jadikan sebagai pedoman hidup dalam melakukan berbagai hal yang bisa mendatangkan banyak pahala.Bagi anda yang belum mengetahui tentang huku-hukum yang ada pada agama islam maka anda tidak perlu khawatir.Sebab lokerjapati telah memiliki rangkuman terkait dengan hukum-hukum yang ada pada agama islam.Semoga dengan kita semua khususnya sebagai umat muslim setelah mengetahui tentang hukum-hukum dalam umat islam maka kita bisa menjauhi hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT dan menjalankan hal-hal yang di perintahkannya.

Hukum-Hukum Dalam Agama Islam

Dikutip dari buku risalah sholat lengkap Setidaknya terdapat 5 Hukum dalam agama islam yang wajib untuk anda ketahui.Berikut ini adalah hukum-hukumnya :

1.Wajib (Fardlu)

Merupakan suatu perkara apabila seseorang mengerjakan perkara tersebut maka dia akan mendapatkan pahala, Dapat apabila seseorang tersebut tidak mengerjakannya maka dia akan mendapatkan dosa.Contohnya seperti mengerjakan sholat lima waktu, Berpuasa pada bulan suci romadhon serta pergi haji untuk orang yang mampu.

Hukum wajib setidaknya terbagi menjadi dua yaitu wajib Ain dan Wajib Kifayah.Wajib Ain adalah apabila di kerjakan oleh seorang muslim, Contohnya seperti mengerjakan sholat 5 waktu atau berpuasa romadhon.Wajib kifayah merupakan kewajiban yang sudah di anggap cukup atau sudah tidak mendatangkan siksa apabila sebagai seorang mukkalaf tersebut telah menjalankannya.Contohnya seperti menyolatkan jenazah dan memakamkannya.

2.Sunat (Mustahab)

Merupakan suatu perkara apabila di kerjakan oleh seorang muslim akan mendapatkan pahala, Dan apabila tidak di kerjakan tidak mendapatkan dosa.Contohnya seperti mengerjakan sholat sunnah rowatib, Puasa pada hari senin dan kamis.Hukum sunat terbagi lagi menjadi dua macam yaitu Sunat Muakkad dan Sunat Ghoirul Mu-Akkad.Sunat Muakkad merupakan sunat yang sangat di anjurkan untuk di kerjakan oleh umat agama islam seperti mengerjakan sholat tarawih, Mengerjakan sholat idul fitri, Sholat idul adha dan lain-lain.Sedangkan untuk sunat Ghoirul Mu-Akkad adalah sunat biasa.

3.Haram 

Apabila sebuah perkara tersebut di kerjakan oleh umat muslim maka dia akan mendapatkan siska atau dosa namun apabila umat muslim tersebut meninggalkannya maka dia akan mendapatkan pahala.Contoh kegiatan yang dilarang seperti Berzinah, Minum-minuman keras, Makan makanan haram dan lain sebagainya.

4.Makruh

Suata perkara apabila di tinggalkan oleh umat islam maka tidak akan mendapatkan apa-apa, Dan apabila perkara tersebut di kerjakan juga tidak akan mendapatkan dosa.Contohnya seperti mengkonsumsi berambang, Petai, Merokok dan lain sebagainya.

5.Mubah ( Jawaz )

Hukum islam yang terakhir adalah Jawaz, Merupakan suatu perkara yang apabila di kerjakan orang muslim tersebut tidak akan mendapatkan pahala dan berdosa.Dan apabila perkara tersebut di tinggalkan juga tidak akan mendapatkan pahala dan juga dosa.Sehingga mubah bisa di simpulkan boleh untuk di kerjakan ataupun tidak.Contoh perkara tersebut seperti berjalan, Makan dan minum.

Demikianlah artikel tentang hukum-hukum dalam agama islam yang wajib untuk di ketahui sebagai umat muslim, Semoga informasi yang kami berikan ini bisa bermanfaat bagi anda semua.

Post a Comment for "Hukum-Hukum Dalam Agama Islam Yang Wajib Untuk Di Ketahui Sebagai Umat Muslim"