Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Semarang Terbaru

Hai sahabat Lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan kali ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Semarang Terbaru khusus buat kalian.

SKCK adalah merupakan sebuah catatan dari kepolisian yang menerangkan bahwa kita tidak pernah atau terlibat di dalam kasus kriminal.

SKCK sendiri juga memiliki banyak sekali manfaat di antaranya :

  1. Melamar pekerjaan
  2. Pindah tempat tinggal
  3. Keperluan keluar negeri
  4. Untuk melanjutkan keperguruan tinggi 

Serta masih banyak dari manfaat SKCK yang pastinya masih banyak orang yang belum mengetahuinya.

Berikut ini adalah Syarat Untuk Pembuatan SKCK Di Kota Semarang

  1. Menyiapkan surat pengantar yang di dapat dari Kelurahan tempat pemohon berasal
  2. Menyiapkan foto copy KTP atau SIM sesuai dengan domisili pemohon yang tertera pada surat pengantar dari desa
  3. Menyertakan foto copy KK ( Kartu Keluarga )
  4. Menyertakan foto copy akta kelahiran pemohon yang masih berlaku
  5. Menyiapkan Pas photo berukuran 4x6 terbaru berwarna sejumlah 6 lembar
  6. Mengisikan formulir yang telah di siapkan di kantor polisi dengan baik dan benar
  7. Yang terakhir adalah pemblian sidik jari yang di lakukan oleh petugas kepolisian

Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK

Bagi kalian yang masa berlaku SKCK sudah habis anda tidak perlu untuk melakukan pembuatan SKCK baru , Di karenakan anda dapat melakukan perpanjangan SKCK dengan cara sebagai berikut :

  1. Membawa SKCK lama anda asli yang telah di legalisir yang masa habis selama 1 tahun
  2. Menyertakan foto copy KTP atau SIM yang masih berlaku
  3. Menyiapkan foto copy KK
  4. Membawa foto copy Akta Kelahiran yang masih berlaku
  5. Menyiapkan pas photo berukuran 4 x 6 sejumlah 3 lembar saja berwarna dengan menggunakan pakai yang sopan
  6. Mngisi formulir perpanjangan SKCK yang telah di sediakan oleh petugas kepolisian

Untuk pembuatan SKCK sendiri anda juga dapat melakukan pendaftaran secara Online melalui website resmi skck.polri.go.id. 

kemudian anda akan mendapatkan nomor barcode yang nantinya harus anda cetak untuk di tunjukan kepada petugas kepolisian setempat dengan melampirkan berkas-berkas pendukung lainya.

Bagaimana warga Semarang mudah bukan untuk melakukan pembuatan SKCK ini apabila kita mengetahui tentang persyaratan-persyaratan apa saja yang harus di siapkan.

Demikianlah informasi seputar Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Semarang  Terbaru semoga dapat memberikan sebuah informasi yang dapat bermanfaat bagi kita semua.

Post a Comment for "Cara Dan Syarat Membuat SKCK Di Semarang Terbaru"