Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online Terbaru 2021

Cara Membuat Akta Kelahiran - Hai sahabat apabila pada kesempatan sebelumnya mimin membagikan sebuah infromasi tentang lowongan pekerjaan maka tak lupa pula pada kesempatan kali ini mimin juga akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online.

Tak sedikit dari para orang tua yang menunda untuk membuatkan Akta Kelahiran bagi buah hatinya yang baru lahir, Apabila hal tersebut di biarkan maka akan sangat berdampak buruk bagi buah hati anda karena proses pembuatannya akan semakin sulit apabila anda menunda melakukan pembuatan Akta kelahiran bagi buah hati anda.

Akta kelahiran paling lambat harus di buat selama 60 hari sejak masa kelahiran buah hati anda.

Kenapa sih Akta Kelahiran sangat penting untuk buah hati anda ? Sebab akta kelahiran adalah dokumen yang harus di miliki oleh seluruh warga NKRI.

Dokumen yang satu ini nantinya akan menjadikan sebuah tanda bukti bagi setiap orang atau penduduk mengenai status dan kejadian kelahiran yang sah yang di keluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca juga artikel terkait :  Syarat Membuat Akta Kelahiran

Karena Akta Kelahiran nantinya akan memiliki banyak sekali manfaat di masa yang akan datang bagi anak anda .

Nantinya buah hati yang di laporkan akan mendapatkan nomor induk yang nantinya akan tercatat dalam Kartu keluarga dan sebagai dasar untuk memperoleh manfaat lainnnya.

Sebagai hasil dari pelaporan kelahiran maka nantinya akan di terbitkan Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran.

Cara untuk Mengurus Akta Kelahiran Tidak Sesulit Yang Kita Bayangakan, Berikut ini adalah syarat yang harus kita penuhi untuk membuat Akta Kelahiran Pada Tahun 2021 ini 

Syarat Membuat Akta Kelahiran :

  1. Melampirkan surat pengantar dari RT atau RW
  2. Membawa surat keterngan kelahiran yang di dapat dari Rumah sakit, Dokter, Bidan dan lainnya.
  3. Foto Copy KTP orang tua serta mengisi surat keterangan pelaporan tamu
  4. Melampirkan Buku Nikah Asli dan foto copy pernikahan orang tua
  5. Melampirkan Paspor hanya untuk bagi kewarganegaraan asing
  6. Melampirkan surat keterangan dari kepolisian khusus untuk anak yang tidak di ketahui asal-usulnya
  7. Melampirkan surat keterangan dari lembaga sosial bagi kelahiran anak penduduk rentan

Pada era saat ini pemerintah telah meringankan beban masyarakatnya salah satunya dengan pembuatan Akta Kelahiran secara online.

Banyak sekali orang tua yang sangat khawatir akan kesehatan dari buah hatinya terutama pada saat Pandemi seperti ini.

Salah satu pencegahan yang harus di lakukan oleh orang tua adalah dengan tidak membawa buah hatinya untuk keluar rumah.

Tetapi bagaimana jika orang tua memiliki urusan yang begitu penting salah satunya adalah keingin untuk membuatkan Akta Kelahiran bagi buah hatinya.

Para orang tua tidak perlu khawatir karena untuk pembuatan Akta Kelahiran dapat di lakukan secara Onlien.Dan untuk semua prosesnya di lakukan secara daring.Sehingga para orang tua tidak perlu sedikit pun untuk keluar rumah atau membawa buah hatinya ke kantor dinas dukcapik.

Berikut Adalah Prosedure Membuat Akta Kelahiran Secara Online Terbaru 2021

  1. Pastikan dokumen yang di perlukan sudah anda persiapkan
  2. Kemudian daftar secara Online melalui website dinas dukcapil yang ada di daerah anda , misalnya https://kependudukancapil.jakarta.go.id/ untuk daerah jakarta atau http://disdukcapil.bogorkab.go.id/ untuk wilayah bogor , anda hanya perlu merubah kota sesuai dengan daerah anda.
  3. Menggunakan NIK kepala keluarga atau nomor handphone yang telah terdaftar pada kemkominfo.Nantinya sistem akan mengirimkan validasi melalui nomor ponsel yang telah terdaftar.
  4. Kemudian ikuti langkah-langkah yang berada pada laman web tersebut dengan baik dan benar.
  5. Nantinya pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran yang akan di kirimkan melalui  e-mail dan akan menerima akta kelahiran dalam bentuk dokumen online
  6. Apabila orang tua ingin mendapatkan dokumen Akta Kelahiran secara cetak , maka harus membawa bukti pendaftaran yang di terima pada e-mail ke kantor Dispendukcapil yang ada di daerah anda.

Sudah kita simak bersama tentang Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online Terbaru 2021

Perlu para orang tua ketahui meskipun dokumen yang diterima secara Digital, Tetapi untuk kekuatan hukumnya sama dengan Akta cetak.

Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online Terbaru 2022

Cara untuk pembuatan akta kelahiran pada tahun 2022 sebetulnya tidak jauh berbeda pada tahun-tahun sebelumnya.Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat akta kelahiran pada tahun 2022 :

  1. Persiapkan segala dokumen yang diperlukan
  2. Kemudian daftar secara Online melalui website dinas dukcapil yang ada di daerah anda 
  3. Gunakan NIK atau kepala keluarga atau nomor handphone yang telah terdaftar pada kemkominfo.Nantinya sistem akan mengirimkan validasi melalui nomor ponsel yang sudah anda terdaftar.
  4. Kemudian ikuti langkah-langkah yang berada pada laman web tersebut secara baik dan benar
  5. Nantinya anda akan mendapatkan bukti pendaftaran yang akan di kirimkan melalui  e-mail dan akan menerima akta kelahiran dalam bentuk dokumen online
  6. Apabila para orang tua ingin mendapatkan dokumen Akta Kelahiran secara cetak , maka harus membawa bukti pendaftaran yang di terima pada e-mail ke kantor Dispendukcapil yang ada di daerah anda

Tetapi apabila orang tua ingin mengambil yang aslinya bisa langsung mengikuti tata cara di atas yang sudah disebutkan.Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi para orang tua yang masih kebingungan di dalam pengurusan atau pembuatan Akta Kelahiran.

Post a Comment for "Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online Terbaru 2021"