Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Surabaya

Hai sahabat blog Lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan yang berbahagian ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Surabaya.

Buat kalian khusunya warga Kota Surabaya yang sedang kebingungan tentang bagaimana cara untuk membuatnya maka simak terus sampai habis.

AK 1 ( Kartu Kuning ) adalah sebuah Kartu yang di keluarkan oleh Disnaker guna untuk mendata seseorang yang benar-benar belum memiliki suatu pekerjaan.

Tujuan di buatkan AK 1 ( Kartu Kuning ) adalah guna terwujudnya ketenagakerjaan yang produktifitas, dinamis, serta industrian peace berkeadilan serta bermartabat.

Di Kota Surabaya Pembuatan AK 1 ( kartu Kuning ) untuk identitas para pencari kerja sangat mudah untuk di buat kalian hanya tinggal menguplod berkas secara online dengan mengikuti mekanisme yang akan mimin jelaskan secara gratis.

Berikut adalah persyaratan yang di butuhkan untuk membuat AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Surabaya :

  1. Foto copy surat refernsi kerja bagi kalian yang memiliki
  2. Melampirkan transkip nilai
  3. Pas Photo berukuran 3 x 4 terbaru
  4. Menyertakan KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
  5. Foto copy Ijazah terakhir yang telah di legalisir
  6. Menyertakan foto copy sertifikat keterampilan khsusus apabial ada

Dasar Hukum Pembuatan AK 1 ( Karu Kuning )

Terlampir pada Undang- undang Perda No 1 tahun 2003 tentang Pelayanan di bidang Ketenagakerjaan dan Undang-Udang RI nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Biaya Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) di Kota Surabaya adalah gratis.Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan membantu masyarakat di dalam mendapatkan sebuah pekerjaan.

Waktu Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning )

Lamanya waktu yang di butuhkan untuk pembuatan Kartu Kuning adalah 10 sampai 20 menit.

Tempat pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) adalah di Kantor Disnaker Surabaya yang berlamatkan di :

Disnaker Tenaga Kerja Kota Surabaya yang beralamtkan di Jalan Jemur Sari TIM. II No 2 . Jemur Wonosari, Kec Wonocolo Kota Surabaya Jawa Timur Kode Pos 60237.

Jam Operasional :

Senin – Kamis Pukul 07.30 – 16.00

Jumat Pukul 07.30 – 15.00

Sabtu Pukul 09.00 – 12.00

Cara Membuat AK 1 ( Kartu Kuning ) Secara Online Di Kota Surabaya

Untuk cara pembuatanya kalian juga bisa memproses nya secara Online dengan mengikuti langkah-langkah sebagi berikut :

  • Masuk ada situs resmi Disnaker Surabaya Di ssw.surabaya.go.id, 
  • Pada pojok kanan atas apabila kalian belum memiliki sebuah akun maa pilih menu Registrasi
  • Masukan data-data yang di minta seperti nama pemohon, alamat, email, No Hp yang masih aktif
  • Masukan Captcha sesuai dengan apa yang di tampilkan
  • Cek kembali data yang sudah kalian isikan apabila sudah sesuai lalu pilih Daftar Sekarang
  • Kemudian masuk pada menu login dengan menggunakan ID dan Pasword yang sudah kalian buat tadi
  • Setelah Login berhasil maka tahap selanjutnya adalah mencetak SK kalian dengan memilih menu “Monitoring berkas SSW”Pada halaman ini terdapat sebuah halaman info berkas perijinan yang di gunakan untuk mencari berkas perijinan yang akan kalian cetak.Di mana kalian harus mengisikan beberapa kolom yang sudah di sediakan seperti : Nomor pendaftaran, Tahun Pendaftaran, Kategori Ijin, serta kode pin.
  • Kemudian pilih pada menu Layanan Ketenagakerjaan
  • Pilih menu Kartu Tanda Pencari Kerja
  • Isikan formulir registrasi secara Oline dengan melengkapi semua berkas dengan benar serta uplod berkas yang di butuhkan
  • Cetak bukti registrasi dan jangan lupa untuk mencatat nomor pendaftaran 
  • Pastikan semua berkas kalian sudah teruplod semua , Kemudian lakukan pencetkan kartu pada tempat pencetakan kartu di loket UPTSA dengan menunjukan bukti registrasi serta dokumen persyaratan yang asli.

Demikianlah informasi seputar Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Surabaya semoga dapat bermanfaat bagi kalian semua.Selamat Mencoba !.

Post a Comment for " Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Surabaya"