Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Bandung

Hai sahabat Lokerjapati berjumpa kembali pada kesempatan yang berbahagian ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Bandung.

AK 1 ( Kartu Kuning ) adalah merupakan sebuah kartu tanda pencari kerja yang orang-orang biasa menyebutnya dengan kartu kuning.Kartu ini di terbitkan oleh lembaga Dinas Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Jangan heran meskipun kartu ini di sebut Kuning namun dalam faktanya kartu ini adalah berwarna putih yang di mana di situ mencantumkan beberapa data informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP, Data Kelulusan, Hingga data pendidikan terakhir yang kalian tempuh.

Untuk membuat AK 1 ( Kartu Kuning ) hanya bisa kalian buat di tempat asal masing-masing pencari kerja yaitu sesuai dengan alamat yang sudah tertera pada KTP.

Disnaker sendiri adalah merupakan Kementrian Tenaga Kerja yang merupakan satu-satunya lembaga penyedia tenaga kerja yang sudah resmi untuk menyalurkan kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.Nantinya Disnaker akan memberikan data kalian kepada perusahaan atau industry yang sedang membutuhkan tenaga kerja baru.Nah data pencari kerja ini di dapatkan oleh Disnaker dari nama-nama pencari kerja yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri mereka dan sudah mendapatkan AK 1 ( Kartu Kuning ).

Berikut adalah Syarat Pembuatan AK1 ( Kartu Kuning ) di Disnaker Bandung

  1. Menyerahkan foto copy Ijazah terakhir yang telah mendaptkan legalisir ( bawa juga ijazah yang asli untuk berjaga-jaga apabila kalian nantinya di suruh untuk menunjukan)
  2. Foto copt Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  3. Malampirkan foto copy Kartu Keluarga
  4. Pas Photo berukuran 3x4 terbaru sebanyak 1 lembar berwarna

Prosedure Pembuatan AK1 ( Kartu Kuning ) di Disnaker Bandung

  • Mendatangi kantor Disnaker yang ada di Kota Bandung
  • Cari tempat kepengurusan pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) kalian bisa bertanya kepada satpam yang ada di sana
  • Serahkan berkas-berkas yang sudah kalian bawa
  • Kemudian tunggu beberapa menit 
  • Apabila semua berkas sudah sesuai maka kalian akan di panggil kembali untuk mengambil AK 1 ( Kartu Kuning ) yang sudah selesai di cetak
  • Anda akan di suruh untuk membawa AK 1 ( Kartu Kuning ) kepada petugas legalisasi kartu

Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online Di Kota Bandung

  • Masuk pada situs resmi Dinas Ketenagakerjaa Kota Bandung di : ayokitakerja.kemnaker.go.id
  • Kemudian pilih menu mendaftar
  • Lengkapi semua data diri kalian seperti nomor HP, Alamat email , Username dan Id Pasword, Kamu juga akan di minta untuk mengisikan data yang meliputi data diri pekerjaan, data pendidikan terakhir yang kalian tempuh
  • Ketika akun sudah selesai kalian buat maka langkah selanjutnya adalah mengunggah foto kalian berukuran 3x4 dengan menggunakan pakain yang rapi
  • Jika semua data sudah kalian isikan secara benar lalu klik simpan
  • Dan langkah yang terakhir adalah kalian hanya tinggal datang ke kantor Disnaker yang ada di Kota Bandung untuk mengambil 1 ( Kartu Kuning ) yang sudah selesai di cetak.Dan jangan lupa untuk melakukan foto copy sebanyak mungkin terhadap kartu kalian untuk meminta legalisasi terhadap foto copyan yang sudah kalian buat.

Kantor Disnaker Kota Bandung

1.Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung yang beralamatkan di Jalan RA Marta Negara No 4 Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Jawa Barat Kode Pos 40264.

Jam operasional :

Hari senin sampai dengan hari Kamis Buka Pukul 08.00 – 16.30

Hari Jumat buka mulai dari pukul 08.00 – 16.00

2.Kantor Disnaker Kota Bandung yang beralamatkan di Jalan L.L.R.E.Martadinata No 8, Babakan Ciamis, Kecamatan.Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat Kode Pos 40117.

3.Disnaker Tenaga Kerja Dan Transmigrasi yang beralamatkan di Jalan Sekejati, Kecamatan, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat Kode Pos 40286.

Untuk biaya Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) adalah gratis atau tidak di pungut biaya sama sekali.

Semoga artikel tentang Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Bandung dapat bermanfaat buat kalian semua dan semoga kalian segera bisa mendapatlan pekerjaan yang baru.

Post a Comment for " Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning ) Di Bandung"