Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang

Hai sahabat blog lokerjapati khusunya untuk warga Kota Malang, Pada kesempatan yang berbahagian ini mimin akan membagikan sebuah informasi tentang Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 ( Kartu Kuning).AK 1 (Kartu Kuning) sangat di peruntukan buat kalian yang baru lulus sekolah, kuliah dan buat kalian yang sedang mencari pekerjaan maka sangat di sarankan untuk memiliki kartu ini agar dapat memudahkan kalian dalam mencari sebuah pekerjaan.

 Tak sedikit dari perusahaan di luar sana yang mengharuskan kalian untuk melampirkan AK 1 pada Surat Lamaran Kerja yang kalian kirimkan.

Didalam pembuatannya tidaklah sesulit yang kalian bayangkan, dengan mengikuti panduan-panduan yang akan mimin jelaskan maka kamu sudah bisa untuk mendapatnya.

Walaupun di katakana sebuah Kartu Kuning namun pada kenyataannya fisik dari kartu ini adalah berwarna putih yang di mana pada kartu tersebut terdapat data-data kalian mulai dari nama, tempat tinggal, Usia, Pendidikan terakhir, dan data yang lainnya.

Pengertian AK 1 (Kartu Kuning) adalah merupakan sebuah tanda pencari kerja yang di keluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan.Yang bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum memiliki sebuah pekerjaan.Dan nantinya data yang sudah di berikan akan di catat dan di simpan di database Disnaker dan selanjutnya akan di kirimkan kepada perusahaan-persuahaan yang membutuhkan.

Syarat Pembuatan AK1 (Kartu Kuning) Di Malang

  1. Foto Copy Ijazah terakhir yang telah di Legalisir
  2. Foto Copy Trasnkip Nilai
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Pas foto berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar hitam putih atau berwarna
  6. Surat referensi khusus bagi mereka yang sudah berpengalaman
  7. Pembuatan kartu tidak bisa di wakilkan

Cara Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang

Apabila semua berkas-berkas di atas sudah kalian penuhi maka langkah selanjutnya adalah mengikuti langkah-langkah yang akan mimin jelaskan berikut ini :

  • Langkah yang pertama kalian harus melakukan pendaftaran secara Online terlebih dahulu melalui karirhub.kemnaker.go.id
  • Kemudian lengkapi semua data yang di butuhkan pada profile.kemnaker.go.id
  • Cek kembali apakah semua data sudah benar jangan sampai ada yang terlewatkan
  • Kemudian datanglah ke kantor Disnaker yang ada di Kota Malang dengan membawa semua berkas dan jangan sampai ada yang terlewat jangan lupa untuk kalian masukan kedalam Map.
  • Carilah kantor bagian pelayanan pembuatan AK 1 (Kartu Kuning), apabila tidak mengerti lokasinya kamu bisa bertanya kepada security agar di tunjukan tempatnya
  • Kamu akan di suruh untuk mengisi formulir pendaftaran yang suda di sediakan oleh petugas
  • Dan jangan lupa untuk menyerahkan semua berkas yang sudah kalian bawa ke petugas
  • Petugas akan melakukan pengecekan terhadap semua berkas yang sudah kalian serahkan
  • Kalian akan di suruh untuk menunggu sampai proses pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) selesai
  • Pemohon akan di minta oleh petugas untuk melakukan tanda tangan pada bagian bawah pas photo yang akan di temple pada AK 1 (Kartu Kuning)
  • Kemudian kamu akan mendapatkan AK 1 (Kartu Kuning) yang telah di validasi oleh petugas
  • Pemohon juga akan di suruh oleh petugas untuk melakukan foto copy terhadap AK 1 (Kartu Kuning) yang sudah jadi guna untuk di arsip serta dan di legalisir.

Biaya Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang

Untuk pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) tidak di pungut biaya sama sekali alias gratis hanya saja siapkan uang guna untuk keperluan foto copy atau konsumsi buat kalian.

Lama Waktu Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang adalah kurang lebih 30 menit.Lamanya sendiri tergantung dari banyaknya antrian yang sedang mengurus pembuatan Kartu Kuning.

Tempat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang

1.Kantor Pelayanan Terpadu Kota Malang yang berlamatkan di Jalan Mayjen Sungkono No 2, Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur Kode Pos 65135.

Jam Operasioanl :

Hari senin sampai Jumat Pukul 08.00 – 16.00

Dan Untuk hari Jumat – Sabtu Tutup

Sudah kita simak bersama informasi seputar Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang, Semoga apa yang mimin sampaikan ini dapat bermanfaat khususnya buat kalian yang sedang kesulitan di dalam pembuatanya.

Post a Comment for " Cara Dan Syarat Pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) Di Malang"