Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Besaran Gaji UMK Di Kota Semarang Pada Tahun 2022

Gaji UMK Kota Semarang Tahun 2022 – Semarang adalah merupakan salah satu kota dengan banyaknya jumlah industry yang didirikan di kota tersebut.Untuk kalian yang pada saat ini sedang menjadi salah seorang karyawan di Semarang, Maka informasi mengenai gaji UMK pada tahun 2022 di Kota Semarang merupakan salah satu hal yang pastinya anda tunggu-tunggu.

Gaji UMK di kota Semarang setiap tahunnya selalu mengalami sebuah kenaikan di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.Kenaikan dari besaran gaji UMK sendiri biasanya terjadi karena harga dari bahan pokok yang juga selalu mengalami sebuah kenaikan di setiap tahunnya.Untuk kenaikan gaji UMK di setiap kota khsusunya di daerah Semarang, Biasanya akan diumumkan pada awal pergantian tahun.

Dan tentunya keputusan serta pengumuman dari pemerintah daerah adalah salah satu hal yang selalu dinanti-nanti.Pada tahun 2022 ini tentunya dengan kenaikan gaji UMK adalah menjadi salah satu kabar gembira bagi seluruh masyarakat Semarang.

Untuk kenaikan dari Gaji UMK di Kota Semarang Pemrov Jawa Tengah sudah menetapkan tentang besaran gaji UMK pada tahun 2022.Selain itu pemerintah juga mewajibkan kepada setiap perusahaan untuk menggaji sesuai dengan penetapan yang sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

Sehingga para pegawai dan juga pekerja akan bisa memiliki kekuatan hukum yang nantinya dapat untuk di pertanggung jawabkan.Pasti dari kalian semua sudah penasaran mengenai tentang berapa besaran gaji UMK di Kota Semarang pada tahun 2022 ? Maka anda bisa menyimak ulasannya di bawah ini.

Besaran Gaji UMK Dan UMR Di Kota Semarang

Kenaikan untuk gaji UMK di Kota Semarang setidaknya telah di tetapkan secara resmi melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah pada nomor 561/39 tentang pengupahan minimum pada 35 kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 yang telah di tetapkan pada tanggal 20 November 2011.

Pada keputusan surat penetapan Gaji UMK di Kota Semarang tersebut, Bapak Ganjar Pranowo selaku dari Gubernur Jawa Tengah telah memberikan sebuah keputusan mengenai dari hasil untuk kenaikan UMP Jawa Tengah yaitu mengalami sebuah kenaikan sebesar 0,78% dari pada tahun sebelumnya yaitu sebesesar Rp.1.812.935.

Sedangkan untuk beberapa daerah lainnya juga mengalami sebuah kenaikan yang cukup beragam, Khusunya seperti pada kenaikan gaji di Kota Semarang.Dalam keputusan surat tersebut dinyatakan bahwa untuk UMK dan UMR di Kota Semarang pada tahun 2022 adalah sebesar Rp.2.835.021,29 untuk daerah perkotaan.Sehingga jumlah dari angka tersebut mengalami sebuah kenaikan sebesar 0.89 persen atau sebesar Rp.24.000 dibandingkan dengan UMR dan UMR Kota Semarang pada tahun 2022.

Sementara untuk UMK dan UMR Kabupaten Semarang pada tahun 2022 mengalami sebuah kenaikan yang nominalnya lebih rendah dibandingkan dengan daerah di Kota, Yaitu mengalami sebuah kenaikan sebesar Rp.82.000, Sehingga untuk gaji UMK dan UMR Kabupaten Semarang pada tahun 2022 adalah sebesar Rp.2.3.11.254.

Dengan adanya sebuah kenaikan gaji UMK dan UMR di Kota Semarang pada tahun 2022 ini, Diharapkan para masyarakat akan lebih bersemangat dalam membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa.

Usulan Serikat Pekerja Terkait Dengan Kenaikan UMR Kota Semarang Pada Tahun 2022 

Sebelum keputusan tersebut resmi dikeluarkan oleh pemerintah daerah, Sebelumnya perkumpulan serikat pekerja di Jawa Tengah telah mengajukan sebuah usulan mengenai UMK dan UMR Kota Semarang pada tahun 2022.Penentuan dari upah yang diajukan oleh para serikat buruh ini telah dihitung dengan menggunakan sebuah rumusan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Pada usulnya tersebut para serikat buruh mengajukan untuk besaran gaji UMK dan UMR di Kota Semarang pada tahun 2022 adalah sebesar Ro.3.397.623.Besarnya angka tersebut didapatkan dari penggunaan rumus kebutuhan hidup layak (KLH) pada tahun 2021 ditambah dengan karena adanya sebuah pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.

Untuk perhitungan upah karyawan yang ditentukan oleh para serikat buruh di Kota Semarang ini telah berdasarkan peraturan UU no 13 pada tahun 2003.Sedangkan untuk PP No 36 pada tahun 2021 menjadi salah satu acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk mengaji karyawan pada saat ini.

Agar bisa mengetahui tentang KLH, Maka para buruh telah melakukan sebuah survey dengan mengunjungi 3 pasar besar yang berada di Pasar Mangkeng, Pasar Jatingaleh, Serta Pasar Langgar.Kemudian besaran untuk angka KLH tersebut di cocokan dengan dari angka pertumbuhan ekonomi serta peningkatan dari pertumbuhan inflasi yang telah di dapatkan pada tahun yaitu sebesar 17% dari kenaikan UMK pada tahun 2021.

Ketentuan Kenaikan Gaji UMK Dan UMR Kota Semarang Pada Tahun 2022

UMK Kota Semarang pada tahun 2022 dan untuk seluruh daerah di Jawa Tengah telah di putuskan.Yaitu ditetapkan pada peraturan pemerintah Nomor 36 tahun 2021 mengenai pengupahan dan juga penggajian.Yang tentunya telah disesuaikan oleh kementrian dan Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 yaitu pada tanggal 9 November 2021,  Mengenai sebuah penyampain data perekonomian dan juga ketenagakerjaan pada sebuah penetapan upah minimum karyawan pada tahun 2022 di Kota Semarang.

Untuk kenaikan UMK dan UMR Kota Semarang pada tahun 2022 ini tentunya sudah dijelaskan oleh Bapak Ganjar hanyalah akan berlaku hanya untuk para pegawai yang telah bekerja selama 1 tahun.Sementara bagi para pekerja yang dimana telah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun maka tentunya akan mendapatkan ketentuan untuk upah yang berbeda.Hal tersebut dilakukan agar bisa tercipta keadilan dan juga penghargaan terkait dengan pengabdiannya terhadap sebuah perusahaan.

Seperti yang telah di tetapkan pada SK diktum nomor 4, Dimana untuk kenaikan gaji dilakukan dengan menggunakan sebuah perhitungan Struktur dan juga dengan menggunakan sebuah skala pengupahan yang memperhatikan tentang besaran inflasi yang terjadi.

Untuk keputusan kenaikan terhadap besaran Gaji UMK dan UMR di Kota Semarang ini resmi akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2022.Dan pemrov juga akan memberikan sebuah sanksi yang cukup tegas kepada setiap perusahaan yang tidak menjalankan untuk memberikan upah minimum kepada para pegawainya sesuai dengan ketetapan yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah.

Demikian artikel tentang besaran gaji UMK di Kota Semarang pada tahun 2022, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua.Khususnya untuk kalian para pekerja yang berlokasikan di wilayah Semarang ingin mengetahui tentang kenaikan gaji UMK dan UMR pada tahun 2022.

Post a Comment for "Besaran Gaji UMK Di Kota Semarang Pada Tahun 2022"