Daftar Barang Yang Bisa Digadaikan Di Pegadaian
Barang yang bisa digadaikan di pegadaian – Pasti dari kalian sering bertanya-tanya mengenai jenis barang apa saja yan bisa digadaikan di Pegadaian ? Pertanyaan tersebut pastinya sering kali muncul pada saat seseorang sedang membuhkan sebuah dana dalam waktu yang singkat serta akan berencana meminjam sejumalah uang di Pegadaian.
Pengertian dari gadai adalah merupakan sebuah kegiatan menitipan suatu barang agar bisa mendapatkan sebuah uang.Sehingga bisnis atau layanan yang satu ini kerap sekali di sebut dengan kegiatan gadai.Sedangkan untuk pegadaian sendiri adalah sebuah nama perusahaan milik BUMN yang berfokus pada usaha meminjamkan uang kepada para masyarakat yang membutuhkan.
Bisnis utama dari perusahaan Pegadaian adalah memberikan sebuah pinjaman dengan syarat harus ada yang di jaminkan seperti barang bergerak yang bersifat konvensional ataupun yang berbasis syariah.Selain pegaidaian memberikan sebuah fasilitas berupa layanan pinjaman uang kepada para masyarakat.Perusahaan pegadain juga memberikan sebuah fasilitas sebagai jasa dalam pengiriman uang, Jasa taksiran, Jasa untuk penitipan, Safe deposit box dan masih banyak lagi yang lainnya.
Daftar Barang Yang Bisa Digadaikan Di Pegadaian
Tidak semua jenis barang yang anda miliki dapat digadaikan di Pegadaian, Sebab untuk barang yang akan anda gadaikan di pegadaian harus memiliki nilai ekonomis sesuai dengan jumlah uang yang akan anda pinjam.Selain itu barang yang akan anda gadaikan juga harus legal dan tidak boleh melanggar peraturan yang sedang berlaku.
Apa saja yang bisa di gadaikan di Pegadaian ?
Pasti dari kalian banyak yang bertanya-tanya tentang apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian.Di lansir dari laman web resmi PT Pegadaian, Berikut ini adalah daftar barang uang bisa digadaikan di pegadaian :
- Barang perhiasan seperti emas dan permata
- Kendaraan bermotor yang memiliki surat lengkap
- Barang elektronik yang masih layak pakai
- Barang gudang
- Surat Rumah
- BKPB Kendaraan
- Laptop
- Dan surat berharga lainnya
Berbeda halnya dengan sebuah perusahaan perbankan yang akan menerapkan sebuah bunga terkait dengan pinjaman uang yang dilakukan oleh para nasabahnya.Pegadaian menerapkan sebuah system berupa sewa modal namun untuk sifatnya sendiri hampir sama dengan bunga yang ada di Bank.
Untuk besarnya sewa modal yang di berikan oleh pegadaian adalah terbilang sangat kecil yaitu 0,75 untuk per 15 hari.Sedangkan untuk proses pelunasannya sendiri, Akan di hitung sesuai dengan nomimal uang yang telah anda pinjam di pegadaian di tambahkan dengan sewa modal yang sudah di tentukan.
Untuk bisa mendapatkan sebuah pinjaman yang besar dari Pegadaian maka barang yang anda jaminkan juga harus memiliki sebuah nilai ekonomis yang tinggi, Contohnya seperti Surat tanah, Perhiasan, Permata, Sertiifikat rumah dan masih banyak lagi yang lainnya.
Barang Yang Tidak Bisa Digadaikan Di Pegadaian
Selain anda harus mengetahui tentang barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, Anda juga harus mengetahui terkait tentang jenis barang apa saja yang tidak bisa digadaikan di Pegadaian.Berikut ini adalah daftarnya :
- Barang yang tidak bisa di taksir untuk nilainya, Contohnya seperti lukisan dan barang antic lainnya
- Barang yang berbahay dan bisa menyelakakan pernggunanya
- Barang yang mudah terbakar
- Barang yang mudah untuk membusuk atau tidak bisa bertahan pada waktu yang sangat lama
- Barang milik pemerintah, Contohnya seperti mobil dinas serta inventaris dari pemerintah
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan prosedur peminjaman di pegadaian dan berserta barang apa saja yang bisa digadaikan di pegadain serta pertanyaan lainnya seputar pegadain yang masih belum anda pahami maka anda bisa bertanya langsung pada kantor cabang pegadain yang berada di daerah anda.Selain anda bisa meminjam uang di pegadaian anda juga bisa melihat harga emas terbaru di pegadaian.
Demikian artikel tentang daftar barang yang bisa digadaikan di pegadaian, Semoga informasi yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi anda semua.Khususnya untuk kalian yang pada saat ini sedang berencan ingin menggadaikan sebuah barang di pegadaian.
Post a Comment for "Daftar Barang Yang Bisa Digadaikan Di Pegadaian"